Pemkot Kotamobagu dan Kanwil Pemasyarakatan Sulut Teken Nota Kesepakatan Penguatan Pembinaan dan Reintegrasi Sosial

- Redaksi

Wednesday, 19 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Pemasyarakatan Sulawesi Utara, Tonny Nainggolan, Bc.IP., S.H., M.H., menandatangani Nota Kesepakatan terkait sinergi penyelenggaraan Griya Abhipraya, penetapan lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial, pidana pelayanan kemasyarakatan, serta pemberdayaan klien pemasyarakatan.

Di mana, penandatanganan berlangsung di Taman Kesatuan Bangsa, Manado, Rabu (19/11/2025).

Kepala Bagian Pemerintahan Kota Kotamobagu, Atmawijaya Damopolii, menjelaskan bahwa nota kesepakatan tersebut menjadi dasar komitmen bersama dalam pengelolaan Griya Abhipraya dan penunjukan lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial maupun pidana pelayanan masyarakat bagi anak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, kerja sama ini juga diarahkan untuk memperkuat program pemberdayaan klien pemasyarakatan.

“Kerja sama ini bertujuan mengoptimalkan sumber daya kedua pihak untuk mendukung pengelolaan Griya Abhipraya, pelaksanaan pidana kerja sosial, pidana pelayanan masyarakat bagi anak, serta pemberdayaan klien pemasyarakatan. Ini juga sejalan dengan implementasi Restorative Justice dan peningkatan pembimbingan bagi klien pemasyarakatan,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Weny Gaib menerima Penghargaan Karya Bhakti Pemasyarakatan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia melalui Kanwil Sulawesi Utara.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi atas dukungan Pemerintah Kota Kotamobagu terhadap program pembinaan serta reintegrasi sosial bagi warga binaan pemasyarakatan di wilayah Sulawesi Utara.

Acara yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pertama tahun 2025 itu turut dihadiri Forkopimda Sulawesi Utara, para wali kota, serta jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kanwil Sulut. ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Buroni Sejak 2022, Terpidana Kekerasan Seksual Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Sulut
Kejaksaan Kotamobagu Ingatkan Modus Penipuan: Nomor WhatsApp Catut Atribut Kejaksaan Beredar
Kejari Kotamobagu Tahap II Perkara Dugaan Korupsi KPU Boltim, Dua Tersangka Ditahan
Bawa Kerajinan Eceng Gondok, Dekranasda Kotamobagu Tembus KRIYANUSA 2026
Mediasi di Desa Sia, Warga Upai dan Poopo Sepakat Tempuh Jalur Hukum
Cegah Konflik Meluas, Pemkot Kotamobagu Minta Warga Tak Ambil Tindakan Sendiri
Sekolah Lansia Mototabian Antar Bilalang Satu Juara I IGA 2026
Wawali Rendy Hadiri Paripurna HUT ke-62 Sulut, Dorong Penguatan Sinergi Antardaerah
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 3 October 2026 - 19:41 WITA

Buroni Sejak 2022, Terpidana Kekerasan Seksual Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Sulut

Thursday, 1 October 2026 - 14:13 WITA

Kejaksaan Kotamobagu Ingatkan Modus Penipuan: Nomor WhatsApp Catut Atribut Kejaksaan Beredar

Wednesday, 30 September 2026 - 17:31 WITA

Kejari Kotamobagu Tahap II Perkara Dugaan Korupsi KPU Boltim, Dua Tersangka Ditahan

Monday, 28 September 2026 - 18:25 WITA

Bawa Kerajinan Eceng Gondok, Dekranasda Kotamobagu Tembus KRIYANUSA 2026

Sunday, 27 September 2026 - 18:21 WITA

Cegah Konflik Meluas, Pemkot Kotamobagu Minta Warga Tak Ambil Tindakan Sendiri

Berita Terbaru