Pengunjung Wajib Isi Identitas Diri di Aplikasi Buku Tamu Sebelum Masuk Kajari Kotamobagu

- Redaksi

Tuesday, 23 July 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU, HUKRIM – Sistem Informasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Kejaksaan RI, dibagi menjadi dua bagian, yaitu untuk Kejaksaan Agung (Pusat) dan untuk Kejaksaan seluruh satuan kerja yang ada pada daerah selain pusat.

Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik pada masing-masing instansi pemerintah secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.

Disamping itu, peningkatan kualitas pelayanan publik dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menjadikan keluhan masyarakat sebagai sarana untuk melakukan perbaikan pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu Elwin Agustian Khahar membenarkan hal tersebut. Kajari menjelaskan, aplikasi buku tamu pada aplikasi PTSP adalah aplikasi yang terhubung langsung dengan Kejaksaan Agung.

Selain itu, pada kolom data pribadi ada kolom identitas. Dimana pilihanya KTP, SIM atau Pasport. Tidak ada identitas lain. Dan Ini sudah menjadi prosedur tetap apabila tamu masuk ke kejaksaan. “Prosedur pelayan 1 pintu di Kejaksaan, dalam rangka Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi,” ucap Kajari. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bulan Bung Karno, DPC PDIP Kotamobagu Tegaskan Komitmen Kerakyatan Lewat Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Ketua DPRD Kotamobagu Terima WTP dari BPK
Aleg Suryadi Baso Jadi Salah Satu Calon Jemaah Haji Asal Kotamobagu
Shandry Anugerah Hasanuddin Dorong Pemkot Perhatikan Lahan Milik Warga Diluar Wilayah
Ketua Pansus DPRD Kotamobagu Minta DLH Seriusi Masalah Sampah
DPRD Kotamobagu Desak Perbaikan Layanan Air Bersih dan Drainase di Kotamobagu Utara
Royke Kasenda Sebut LKPJ Walikota 2024 Banyak OPD yang Bermasalah
Ketua Fraksi Nasdem Minta Pemkot Kotamobagu Evaluasi Kembali Mutasi ASN
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 1 June 2025 - 22:54 WITA

Bulan Bung Karno, DPC PDIP Kotamobagu Tegaskan Komitmen Kerakyatan Lewat Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Monday, 26 May 2025 - 21:59 WITA

Ketua DPRD Kotamobagu Terima WTP dari BPK

Friday, 23 May 2025 - 21:16 WITA

Aleg Suryadi Baso Jadi Salah Satu Calon Jemaah Haji Asal Kotamobagu

Wednesday, 21 May 2025 - 22:19 WITA

Shandry Anugerah Hasanuddin Dorong Pemkot Perhatikan Lahan Milik Warga Diluar Wilayah

Wednesday, 21 May 2025 - 21:01 WITA

Ketua Pansus DPRD Kotamobagu Minta DLH Seriusi Masalah Sampah

Berita Terbaru