Pengunjung Wajib Isi Identitas Diri di Aplikasi Buku Tamu Sebelum Masuk Kajari Kotamobagu

- Redaksi

Tuesday, 23 July 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU, HUKRIM – Sistem Informasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Kejaksaan RI, dibagi menjadi dua bagian, yaitu untuk Kejaksaan Agung (Pusat) dan untuk Kejaksaan seluruh satuan kerja yang ada pada daerah selain pusat.

Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik pada masing-masing instansi pemerintah secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.

Disamping itu, peningkatan kualitas pelayanan publik dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menjadikan keluhan masyarakat sebagai sarana untuk melakukan perbaikan pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu Elwin Agustian Khahar membenarkan hal tersebut. Kajari menjelaskan, aplikasi buku tamu pada aplikasi PTSP adalah aplikasi yang terhubung langsung dengan Kejaksaan Agung.

Selain itu, pada kolom data pribadi ada kolom identitas. Dimana pilihanya KTP, SIM atau Pasport. Tidak ada identitas lain. Dan Ini sudah menjadi prosedur tetap apabila tamu masuk ke kejaksaan. “Prosedur pelayan 1 pintu di Kejaksaan, dalam rangka Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi,” ucap Kajari. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Luar Biasa! NK-STA Disambut Meriah Warga Bilalang 2
Expansi di Pulau Sulawesi, WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Kotamobagu
DKC Garda Bangsa Kota Kotamobagu Siap Menangkan Jenderal YSK di Pilgub Sulut 2024
KPU Kotamobagu Tetapkan 90.289 Pemilih Tetap untuk Pilkada 2024: Generasi Milenial dan X Dominasi
KPU Kotamobagu Matangkan DPT, Pastikan Hak Pilih Warga Terakomodir
KPU Kotamobagu Buka Pendaftaran KPPS Pilkada 2024, Ajak Warga Berpartisipasi Aktif
KPU Kotamobagu Siap Tetapkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota di Pilkada 2024
KPU Sulut Umuman Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Pemilihan Tahun 2024
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 1 October 2024 - 00:18 WITA

Luar Biasa! NK-STA Disambut Meriah Warga Bilalang 2

Wednesday, 25 September 2024 - 17:30 WITA

Expansi di Pulau Sulawesi, WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Kotamobagu

Sunday, 22 September 2024 - 19:50 WITA

DKC Garda Bangsa Kota Kotamobagu Siap Menangkan Jenderal YSK di Pilgub Sulut 2024

Saturday, 21 September 2024 - 16:08 WITA

KPU Kotamobagu Tetapkan 90.289 Pemilih Tetap untuk Pilkada 2024: Generasi Milenial dan X Dominasi

Thursday, 19 September 2024 - 20:51 WITA

KPU Kotamobagu Matangkan DPT, Pastikan Hak Pilih Warga Terakomodir

Berita Terbaru

KOTAMOBAGU

Luar Biasa! NK-STA Disambut Meriah Warga Bilalang 2

Tuesday, 1 Oct 2024 - 00:18 WITA