Perkuat Pelayanan Publik, Pemkot Kotamobagu Evaluasi Kinerja Aparatur Desa dan Kelurahan

- Redaksi

Monday, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dengan mengevaluasi kinerja aparatur desa, kelurahan, serta lembaga kemasyarakatan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen memasuki tahun kedua kepemimpinan Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Wakil Wali Kota Rendi Virgiawan Mangkat, S.H., M.H.

Evaluasi dijadwalkan mulai Rabu, 8 April 2026, dan akan dilaksanakan secara objektif, transparan, serta terukur oleh tim resmi yang dibentuk pemerintah daerah. Penilaian mencakup aspek kinerja, kepemimpinan, integritas, disiplin, komunikasi, kerja sama, hingga etika dan perilaku aparatur.

Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkot Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, S.STP., M.E., menegaskan bahwa evaluasi tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dari level paling bawah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Evaluasi ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi instrumen strategis untuk memastikan seluruh perangkat desa dan kelurahan bekerja secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab. Pemerintah menuntut adanya standar kinerja yang jelas dan terukur,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Menurut Sahaya, pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap aparatur yang memiliki komitmen rendah dalam menjalankan tugas. Ia menilai tahun kedua pemerintahan saat ini menjadi fase konsolidasi dan pembenahan birokrasi.

“Aparatur yang tidak mampu beradaptasi dengan tuntutan kinerja, disiplin, dan integritas akan dievaluasi secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, evaluasi tidak hanya berfokus pada capaian administratif, tetapi juga menyentuh dimensi etika pelayanan dan perilaku aparatur.

Menurutnya, pelayanan publik yang baik tidak hanya diukur dari kecepatan penyelesaian pekerjaan, tetapi juga cara pelayanan diberikan kepada masyarakat.

“Etika dalam pelayanan, sikap responsif terhadap kebutuhan masyarakat, kemampuan berkomunikasi secara santun dan efektif, serta komitmen menjalankan tugas menjadi indikator penting dalam menilai kualitas aparatur,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot juga menyoroti masih lemahnya koordinasi internal, termasuk adanya aparatur yang tidak menghadiri rapat resmi tanpa alasan jelas.

“Hal ini mencerminkan rendahnya komitmen dan disiplin organisasi, yang jika dibiarkan akan berdampak sistemik terhadap kinerja pemerintahan secara keseluruhan,” kata Sahaya.

Seluruh sangadi, lurah, dan perangkat diminta menyiapkan data serta dokumen pendukung secara lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar pembinaan, peningkatan kapasitas, pemberian penghargaan bagi aparatur berprestasi, hingga penegakan disiplin secara proporsional.

Peserta evaluasi meliputi seluruh perangkat desa dan kelurahan serta lembaga kemasyarakatan, mulai dari kepala urusan, kepala dusun, kepala lingkungan, hingga RT dan RW.

Pemerintah menegaskan seluruh peserta wajib hadir sesuai jadwal yang ditetapkan, dan ketidakhadiran tanpa alasan sah akan dianggap sebagai bentuk pengunduran diri dari jabatan.

Melalui evaluasi ini, Pemkot Kotamobagu berharap kualitas kinerja aparatur semakin meningkat dan tata kelola pemerintahan yang efektif, disiplin, serta responsif dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wakili Wali Kota, Moch Agung Adati Resmikan Turnamen Matali Cup V di Stadion Nunuk
Resty Mangkat Somba Pantau Posyandu Melati, Serahkan Bantuan untuk Balita
Rindah Gaib dan Resty Mangkat Promosikan Budaya Lokal Lewat Busana Kain Lukis di Upacara Kartini
Wali Kota Kotamobagu Pimpin Upacara Hari Kartini dan Hari Otonomi Daerah 2026
RSUD Kotamobagu Raih Sertifikat Apresiasi BPKP Sulut, Dinilai Berkinerja Baik
Satpol PP Kotamobagu Tertibkan Siswa Keluyuran Saat Jam Sekolah
Lindungi Konsumen, Pemkot Kotamobagu Lakukan Tera Ulang Pompa BBM di SPBU Moyag
Wawali Kotamobagu Resmi Lepas 48 Jemaah Calon Haji, dan Berikan Bantuan Transportasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 29 April 2026 - 22:56 WITA

Wakili Wali Kota, Moch Agung Adati Resmikan Turnamen Matali Cup V di Stadion Nunuk

Wednesday, 29 April 2026 - 22:44 WITA

Resty Mangkat Somba Pantau Posyandu Melati, Serahkan Bantuan untuk Balita

Wednesday, 29 April 2026 - 22:37 WITA

Rindah Gaib dan Resty Mangkat Promosikan Budaya Lokal Lewat Busana Kain Lukis di Upacara Kartini

Wednesday, 29 April 2026 - 22:28 WITA

Wali Kota Kotamobagu Pimpin Upacara Hari Kartini dan Hari Otonomi Daerah 2026

Wednesday, 29 April 2026 - 21:15 WITA

RSUD Kotamobagu Raih Sertifikat Apresiasi BPKP Sulut, Dinilai Berkinerja Baik

Berita Terbaru