BOLMONG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sutarsi Mokodompit, menggelar Reses Tahap I Tahun 2026 di Desa Bilalang III, Kecamatan Bilalang, Minggu (22/2/2026).
Kegiatan ini menjadi ajang bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung berbagai aspirasi kepada wakil rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Reses yang diikuti konstituen dari Daerah Pemilihan (Dapil) III ini dibuka secara resmi oleh Camat Bilalang, Rais Mokodompit. Turut hadir unsur Forkopimda, para kepala desa, kepala sekolah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, tokoh adat, serta warga setempat.
Dalam dialog yang berlangsung, masyarakat menyampaikan sejumlah kebutuhan prioritas, di antaranya pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, upaya mendorong kesejahteraan dari siapa yang pantas menerima PHK hingga nasib penambang (kalikit). Sutarsi menegaskan, seluruh aspirasi yang diterima akan menjadi perhatian serius dan diperjuangkan melalui lembaga DPRD.
“Kegiatan reses ini sangat penting bagi saya untuk mendengar langsung kebutuhan dan keluhan masyarakat. Semua aspirasi yang disampaikan akan saya bawa dan perjuangkan di DPRD,” ujar Sutarsi.
Ketua BPD setempat turut menyoroti kondisi jalan perkebunan di Desa Bilalang yang dinilai masih tertinggal dibandingkan desa lain. Ia mencontohkan infrastruktur jalan perkebunan di Desa Poyuyanan yang sudah memadai, sementara di Bilalang masih belum tersedia.
“Saya melihat jalan perkebunan di Desa Poyuyanan sudah bagus. Kenapa di desa kami, Bilalang, belum ada jalan perkebunan seperti itu,” ungkapnya.
Selain itu, seorang pegawai syar’i juga mempertanyakan kemungkinan pengalihan kepesertaan BPJS ke BPJS pemerintah, serta menyinggung janji kesejahteraan bagi pegawai syar’i yang pernah disampaikan kepala daerah saat masa kampanye namun belum terealisasi.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, masyarakat berharap hasil reses ini tidak hanya menjadi catatan, tetapi benar-benar ditindaklanjuti melalui kebijakan pemerintah daerah demi kemajuan Kecamatan Bilalang, khususnya, dan Kabupaten Bolaang Mongondow secara umum.
Reses sendiri merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota DPRD untuk menjaring, menampung, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat sebagai wujud representasi rakyat di lembaga legislatif. *(Peng)*.











