Satpol PP Kotamobagu Gelar Patroli Pengawasan di Pasar 23 Maret! Imbau Pedagang Patuhi Perda

- Redaksi

Saturday, 19 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu menggelar Patroli Pengawasan (PATWAS) di Pasar 23 Maret, pada Sabtu, 19 Juli 2025.

PATWAS bertujuan menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat. Satpol PP Kotamobagu berikan imbauan kepada pedagang di Pasar 23 Maret.

Petugas Satpol PP memberikan imbauan kepada pedagang agar mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Patroli pengawasan bertujuan edukasi dan penegakan perda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan ini bukan semata-mata penegakan hukum, tapi juga langkah edukatif agar masyarakat memahami pentingnya beraktivitas dengan tertib dan tidak merugikan kepentingan umum,” ungkap personel Satpol PP. Pendekatan persuasif untuk ciptakan lingkungan pasar yang aman dan tertib.

Pendekatan persuasif diharapkan mendorong pedagang lebih tertib dan menciptakan lingkungan pasar yang aman, nyaman, dan teratur.

Pemkot Kotamobagu berkomitmen ciptakan ruang publik yang tertib dan layak.

Langkah ini merupakan komitmen Pemkot Kotamobagu dalam menciptakan ruang publik yang tertib dan layak bagi seluruh lapisan masyarakat.

Sehingga dari pada itu, Satpol PP Kotamobagu jaga ketertiban umum di Pasar 23 Maret. ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Buroni Sejak 2022, Terpidana Kekerasan Seksual Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Sulut
Kejaksaan Kotamobagu Ingatkan Modus Penipuan: Nomor WhatsApp Catut Atribut Kejaksaan Beredar
Kejari Kotamobagu Tahap II Perkara Dugaan Korupsi KPU Boltim, Dua Tersangka Ditahan
Bawa Kerajinan Eceng Gondok, Dekranasda Kotamobagu Tembus KRIYANUSA 2026
Mediasi di Desa Sia, Warga Upai dan Poopo Sepakat Tempuh Jalur Hukum
Cegah Konflik Meluas, Pemkot Kotamobagu Minta Warga Tak Ambil Tindakan Sendiri
Sekolah Lansia Mototabian Antar Bilalang Satu Juara I IGA 2026
Wawali Rendy Hadiri Paripurna HUT ke-62 Sulut, Dorong Penguatan Sinergi Antardaerah
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 3 October 2026 - 19:41 WITA

Buroni Sejak 2022, Terpidana Kekerasan Seksual Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Sulut

Thursday, 1 October 2026 - 14:13 WITA

Kejaksaan Kotamobagu Ingatkan Modus Penipuan: Nomor WhatsApp Catut Atribut Kejaksaan Beredar

Wednesday, 30 September 2026 - 17:31 WITA

Kejari Kotamobagu Tahap II Perkara Dugaan Korupsi KPU Boltim, Dua Tersangka Ditahan

Monday, 28 September 2026 - 18:25 WITA

Bawa Kerajinan Eceng Gondok, Dekranasda Kotamobagu Tembus KRIYANUSA 2026

Sunday, 27 September 2026 - 18:21 WITA

Cegah Konflik Meluas, Pemkot Kotamobagu Minta Warga Tak Ambil Tindakan Sendiri

Berita Terbaru