Satpol PP Kotamobagu Gelar Patroli Pengawasan di Pasar 23 Maret! Imbau Pedagang Patuhi Perda

- Redaksi

Saturday, 19 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu menggelar Patroli Pengawasan (PATWAS) di Pasar 23 Maret, pada Sabtu, 19 Juli 2025.

PATWAS bertujuan menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat. Satpol PP Kotamobagu berikan imbauan kepada pedagang di Pasar 23 Maret.

Petugas Satpol PP memberikan imbauan kepada pedagang agar mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Patroli pengawasan bertujuan edukasi dan penegakan perda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan ini bukan semata-mata penegakan hukum, tapi juga langkah edukatif agar masyarakat memahami pentingnya beraktivitas dengan tertib dan tidak merugikan kepentingan umum,” ungkap personel Satpol PP. Pendekatan persuasif untuk ciptakan lingkungan pasar yang aman dan tertib.

Pendekatan persuasif diharapkan mendorong pedagang lebih tertib dan menciptakan lingkungan pasar yang aman, nyaman, dan teratur.

Pemkot Kotamobagu berkomitmen ciptakan ruang publik yang tertib dan layak.

Langkah ini merupakan komitmen Pemkot Kotamobagu dalam menciptakan ruang publik yang tertib dan layak bagi seluruh lapisan masyarakat.

Sehingga dari pada itu, Satpol PP Kotamobagu jaga ketertiban umum di Pasar 23 Maret. ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kejari Kotamobagu Sisir Kantor Bawaslu
Kejari Kotamobagu Hadiri Upacara HUT ke-116, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan Daerah
Kajari Kotamobagu Hadir di Paripurna HUT ke-116, Dorong Sinergi Hukum dan Pembangunan
Kunjungan Perdana Kajati Sulut ke Kotamobagu, Penegakan Hukum dan Infrastruktur Jadi Fokus
Anniversary Perdana Driver Cottage Kotamobagu! Owner Order Terbanyak Siap Bawa Pulang Showcase hingga Mesin Cuci
Kotamobagu Raih 8 Penghargaan pada Anugerah Mapalus Pendidikan 2025
Dishub Kotamobagu Tegaskan Parkir Khusus Bisa Berlaku 24 Jam Sesuai Potensi Lokasi
Banggar DPRD Bersama TAPD Kotamobagu Rapat Dengan Sekprov Sulut
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 20 January 2026 - 16:03 WITA

Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kejari Kotamobagu Sisir Kantor Bawaslu

Monday, 19 January 2026 - 09:33 WITA

Kejari Kotamobagu Hadiri Upacara HUT ke-116, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan Daerah

Monday, 19 January 2026 - 03:56 WITA

Kajari Kotamobagu Hadir di Paripurna HUT ke-116, Dorong Sinergi Hukum dan Pembangunan

Thursday, 8 January 2026 - 16:27 WITA

Kunjungan Perdana Kajati Sulut ke Kotamobagu, Penegakan Hukum dan Infrastruktur Jadi Fokus

Wednesday, 17 December 2025 - 20:25 WITA

Anniversary Perdana Driver Cottage Kotamobagu! Owner Order Terbanyak Siap Bawa Pulang Showcase hingga Mesin Cuci

Berita Terbaru