Satpol PP Kotamobagu Tindaklanjuti Laporan Warga Terhadap Badut di Lampu Merah

- Redaksi

Saturday, 18 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu menindaklanjuti laporan warga terkait adanya anak di bawah umur yang beraktivitas sebagai badut di kawasan lampu merah Molinow, Kecamatan Kotamobagu Barat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satpol PP langsung turun ke lokasi untuk melakukan penertiban. Dalam operasi itu, petugas mengamankan properti berupa kepala kostum badut yang digunakan anak tersebut, kemudian membawanya ke Kantor Satpol PP Kotamobagu untuk proses pembinaan lebih lanjut.

Kepala Satpol PP Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, S.STP., ME, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap keselamatan anak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak hanya menegakkan ketertiban, tetapi juga melindungi keselamatan anak. Anak di bawah umur tidak boleh dibiarkan beraktivitas di jalan raya, apalagi untuk mencari uang, karena berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa mereka,” ujar Sahaya.

Ia menambahkan, penertiban tersebut bukan semata tindakan hukum, melainkan langkah pembinaan dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Satpol PP juga mengimbau masyarakat serta pihak-pihak yang mempekerjakan anak di bawah umur untuk tidak lagi melibatkan mereka dalam aktivitas di jalan raya.

Selain itu, masyarakat diharapkan aktif melaporkan setiap bentuk pelanggaran ketertiban umum melalui layanan pengaduan resmi Satpol PP Kotamobagu. ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Buroni Sejak 2022, Terpidana Kekerasan Seksual Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Sulut
Kejaksaan Kotamobagu Ingatkan Modus Penipuan: Nomor WhatsApp Catut Atribut Kejaksaan Beredar
Kejari Kotamobagu Tahap II Perkara Dugaan Korupsi KPU Boltim, Dua Tersangka Ditahan
Bawa Kerajinan Eceng Gondok, Dekranasda Kotamobagu Tembus KRIYANUSA 2026
Mediasi di Desa Sia, Warga Upai dan Poopo Sepakat Tempuh Jalur Hukum
Cegah Konflik Meluas, Pemkot Kotamobagu Minta Warga Tak Ambil Tindakan Sendiri
Sekolah Lansia Mototabian Antar Bilalang Satu Juara I IGA 2026
Wawali Rendy Hadiri Paripurna HUT ke-62 Sulut, Dorong Penguatan Sinergi Antardaerah
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 3 October 2026 - 19:41 WITA

Buroni Sejak 2022, Terpidana Kekerasan Seksual Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Sulut

Thursday, 1 October 2026 - 14:13 WITA

Kejaksaan Kotamobagu Ingatkan Modus Penipuan: Nomor WhatsApp Catut Atribut Kejaksaan Beredar

Wednesday, 30 September 2026 - 17:31 WITA

Kejari Kotamobagu Tahap II Perkara Dugaan Korupsi KPU Boltim, Dua Tersangka Ditahan

Monday, 28 September 2026 - 18:25 WITA

Bawa Kerajinan Eceng Gondok, Dekranasda Kotamobagu Tembus KRIYANUSA 2026

Monday, 28 September 2026 - 18:17 WITA

Mediasi di Desa Sia, Warga Upai dan Poopo Sepakat Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru