Tingkatkan Infrastruktur, Pemkot Kotamobagu Mulai Pekerjaan Jalan 2026

- Redaksi

Thursday, 26 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) resmi menandatangani kontrak tiga paket pekerjaan jasa konstruksi bidang Bina Marga Tahun Anggaran 2026, Kamis (26/3/2026).

Tiga paket pekerjaan tersebut meliputi rekonstruksi Jalan Ibolian, pemeliharaan rutin jalan tersebar, serta pemeliharaan berkala Jalan Zakaria Imban. Seluruh proyek ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan total nilai lebih dari Rp5,5 miliar.

Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy Nusi Mokodongan, ST, melalui Kepala Bidang Bina Marga, Haris Momintan, ST, mengatakan bahwa penandatanganan kontrak ini menjadi langkah awal dimulainya pelaksanaan kegiatan fisik infrastruktur jalan di Kotamobagu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penandatanganan ini menandai dimulainya peningkatan kualitas infrastruktur jalan guna mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian. Ini merupakan prioritas pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan jalan yang mantap dan nyaman,” ujarnya.

Ia menegaskan kepada seluruh penyedia jasa konstruksi agar melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis, tepat waktu, serta mengutamakan kualitas hasil pekerjaan.

“Kami ingatkan kontraktor untuk bekerja profesional agar tidak terjadi kerusakan dini, terutama pada masa pemeliharaan,” tegasnya.

Dinas PUPR juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas potensi ketidaknyamanan selama proses pekerjaan berlangsung.

Masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan sekaligus turut mengawasi jalannya proyek agar hasil pembangunan lebih optimal.

“Kami berharap masyarakat dapat mendukung dan mengawasi agar hasil pembangunan optimal dan dapat dinikmati bersama,” tambahnya.

Dan diketahui, masa pelaksanaan proyek tersebut berkisar antara 120 hingga 180 hari kalender. ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Buroni Sejak 2022, Terpidana Kekerasan Seksual Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Sulut
Kejaksaan Kotamobagu Ingatkan Modus Penipuan: Nomor WhatsApp Catut Atribut Kejaksaan Beredar
Kejari Kotamobagu Tahap II Perkara Dugaan Korupsi KPU Boltim, Dua Tersangka Ditahan
Bawa Kerajinan Eceng Gondok, Dekranasda Kotamobagu Tembus KRIYANUSA 2026
Mediasi di Desa Sia, Warga Upai dan Poopo Sepakat Tempuh Jalur Hukum
Cegah Konflik Meluas, Pemkot Kotamobagu Minta Warga Tak Ambil Tindakan Sendiri
Sekolah Lansia Mototabian Antar Bilalang Satu Juara I IGA 2026
Wawali Rendy Hadiri Paripurna HUT ke-62 Sulut, Dorong Penguatan Sinergi Antardaerah
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 3 October 2026 - 19:41 WITA

Buroni Sejak 2022, Terpidana Kekerasan Seksual Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Sulut

Thursday, 1 October 2026 - 14:13 WITA

Kejaksaan Kotamobagu Ingatkan Modus Penipuan: Nomor WhatsApp Catut Atribut Kejaksaan Beredar

Wednesday, 30 September 2026 - 17:31 WITA

Kejari Kotamobagu Tahap II Perkara Dugaan Korupsi KPU Boltim, Dua Tersangka Ditahan

Monday, 28 September 2026 - 18:25 WITA

Bawa Kerajinan Eceng Gondok, Dekranasda Kotamobagu Tembus KRIYANUSA 2026

Monday, 28 September 2026 - 18:17 WITA

Mediasi di Desa Sia, Warga Upai dan Poopo Sepakat Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru