BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, mempercepat pemenuhan data dan dokumen pendukung pelaporan Monitoring Center for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Tahun 2026.
Langkah tersebut ditindaklanjuti melalui rapat desk dan evaluasi teknis yang dipimpin langsung Wakil Bupati Bolmong, Dony Lumenta, S.Tr.T., di Ruang Rapat Wakil Bupati, Senin (28/9/2026).
Rapat ini difokuskan pada pengumpulan dan sinkronisasi data, pemeriksaan kelengkapan dokumen, serta penyelesaian berbagai kendala teknis yang dihadapi organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh indikator penilaian tata kelola pemerintahan yang dipersyaratkan dalam pelaporan MCSP KPK dapat dipenuhi secara akurat dan tepat waktu.
Dalam rapat tersebut, Dony Lumenta menekankan pentingnya sinergi dan keseriusan seluruh OPD dalam mempercepat proses pemenuhan data.
Pimpinan OPD bersama tim teknis diminta untuk fokus menindaklanjuti setiap kebutuhan dokumen, termasuk memastikan kelengkapan data yang dipersyaratkan dapat diunggah dan dilaporkan sesuai ketentuan.
Koordinasi lintas perangkat daerah dinilai penting agar setiap kendala yang muncul dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan, sehingga proses pelaporan MCSP KPK Tahun 2026 berjalan optimal.
Pemkab Bolmong melibatkan 11 OPD pengampu utama dalam proses pemenuhan data tersebut. Instansi yang terlibat meliputi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Sekretariat DPRD, Badan Keuangan Daerah (BKD), Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), dan Inspektorat Daerah.
Selain itu, terdapat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).
Keterlibatan seluruh instansi tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan mempercepat penyelesaian indikator sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing perangkat daerah.
Melalui rapat desk dan evaluasi teknis ini, Pemkab Bolmong menargetkan pemenuhan data MCSP KPK Tahun 2026 dapat berjalan maksimal.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta mendorong pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Bolmong. ***









