Wakili Bupati, Asisten II Renti Mokoginta Buka Sosialisasi Cukai dan Rokok Ilegal di Bolmong

- Redaksi

Thursday, 16 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG – Mewakili Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Bolmong, Renti Mokoginta, S.Pd., M.AP., secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai dan Pemberantasan Rokok Ilegal, Kamis–Jumat (16–17 Oktober 2025).

Di mana kegiatan tersebut, digelar Dinkes Kabupaten Bolmong di Aula SMK Yadika, Desa Kopandakan II.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Bea dan Cukai Manado, Bappenda Provinsi Sulawesi Utara, serta sejumlah pejabat dan undangan lainnya, di antaranya Kepala Badan Keuangan Daerah Asharin Sugeha, perwakilan dari Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Perdagangan, para Camat dan Sangadi se-Kabupaten Bolmong, Kepala Puskesmas, serta perwakilan dari beberapa daerah di Sulawesi Utara seperti Bolmong Timur, Bolmong Utara, Minahasa, Minahasa Utara, Minahasa Tenggara, Minahasa Selatan, dan Kota Manado.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Renti Mokoginta menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja sama antara Pemkab Bolmong dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara, Bappenda Provinsi Sulawesi Utara, dan Kantor Bea dan Cukai Manado.

“Saya sangat mendukung penuh pelaksanaan sosialisasi ini, karena menyangkut pendapatan negara dari sektor cukai yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Renti menjelaskan bahwa kenaikan tarif pita cukai rokok sering menimbulkan persaingan tidak sehat di industri rokok dan mendorong munculnya peredaran rokok ilegal, baik tanpa pita cukai, berpita cukai palsu, maupun penyalahgunaan pita cukai.

“Rokok ilegal tidak hanya merugikan pemerintah dan produsen legal, tetapi juga berpotensi meningkatkan jumlah perokok aktif dan perokok pemula karena harganya murah serta tidak mematuhi aturan kesehatan,” jelasnya.

Ia berharap kegiatan ini dapat mengedukasi masyarakat untuk mengenali dan menghindari peredaran rokok ilegal serta mendukung penegakan hukum dan regulasi daerah terkait pemberantasan rokok tanpa cukai di Kabupaten Bolmong.

Sementara itu, perwakilan dari Kantor Bea dan Cukai Manado memaparkan berbagai ciri-ciri rokok ilegal, mulai dari tidak memiliki pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, hingga penyalahgunaan pita cukai. Masyarakat pun diajak untuk berperan aktif melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan peredaran rokok ilegal di wilayahnya. ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Yusra Pimpin Rakor Forkopimda Bolmong, Bahas Stabilitas Keamanan Daerah
Musrenbang RKPD 2027 Bolmong Dimulai, Bupati: Program Harus Benar-Benar Menyentuh Kebutuhan Rakyat
Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Hadiri Safari Ramadan Gubernur Sulut di Kotamobagu
Jelang Lebaran, Bupati Bolmong Perintahkan Pengawasan Ketat LPG 3 Kg, Pangkalan Nakal Terancam Sanksi
Safari Ramadan di Pesantren Al-Hidayah, YSK dan Bupati Bolmong Perkuat Sinergi Pendidikan Keagamaan
Pemkab Bolmong Temukan Pelanggaran di Pangkalan LPG 3 Kg Poigar III, Pemilik Diminta Segera Klarifikasi
Safari Ramadhan di Tudu Aog, Bupati Yusra Prioritaskan Perbaikan Jalan dan Pembangunan Tempat Wisata
DPRD Bolmong Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Masyarakat Desa Otam
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 12 March 2026 - 20:38 WITA

Bupati Yusra Pimpin Rakor Forkopimda Bolmong, Bahas Stabilitas Keamanan Daerah

Wednesday, 11 March 2026 - 17:24 WITA

Musrenbang RKPD 2027 Bolmong Dimulai, Bupati: Program Harus Benar-Benar Menyentuh Kebutuhan Rakyat

Tuesday, 10 March 2026 - 23:27 WITA

Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Hadiri Safari Ramadan Gubernur Sulut di Kotamobagu

Monday, 9 March 2026 - 01:04 WITA

Jelang Lebaran, Bupati Bolmong Perintahkan Pengawasan Ketat LPG 3 Kg, Pangkalan Nakal Terancam Sanksi

Sunday, 8 March 2026 - 16:01 WITA

Pemkab Bolmong Temukan Pelanggaran di Pangkalan LPG 3 Kg Poigar III, Pemilik Diminta Segera Klarifikasi

Berita Terbaru