KOTAMOBAGU — Wali Kota Kotamobagu, dr. Wenny Gaib, Sp.M, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Utara di Manado, Senin (6/10/2025).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk menandatangani Rencana Aksi Kolaboratif Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2025, yang menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Kotamobagu dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Wali Kota Wenny Gaib menegaskan bahwa kerja sama dengan BPKP ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemkot Kotamobagu dalam upaya pencegahan dan pengendalian praktik korupsi di seluruh sektor pemerintahan daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Langkah ini adalah wujud komitmen kami untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Melalui kolaborasi dengan BPKP, diharapkan efektivitas pengendalian korupsi dapat meningkat, sekaligus memperkuat sinergi pencegahan di lingkungan Pemkot Kotamobagu,” ujar Wali Kota.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, menjelaskan bahwa rencana aksi tersebut mencakup berbagai langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan serta membangun budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
“Rencana aksi ini berfokus pada penguatan kebijakan, sistem, dan budaya antikorupsi, melalui penyusunan pedoman pengendalian kekurangan, pelaksanaan kegiatan pengendalian kecurangan, kerja sama pengawasan investigatif, hingga penjaminan kualitas pengendalian korupsi di Pemkot Kotamobagu,” jelasnya.
Kegiatan penandatanganan tersebut turut dihadiri Kepala Perwakilan BPKP Sulut Heru Setiawan, Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi Ulimsyah, Koordinator Pengawasan Bidang Program dan Pelaporan serta Pembinaan APIP Robit Durori, serta Inspektur Pembantu Bidang Pencegahan Korupsi dan Audit Investigasi Inspektorat Daerah Kotamobagu, Yosnandi Damopolii.
Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat menjadi pijakan kuat dalam memperkuat integritas dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan di Kota Kotamobagu, sekaligus mendukung upaya nasional dalam mewujudkan birokrasi yang bebas dari praktik korupsi. ***








