KOTAMOBAGU – Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., menegaskan bahwa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) bukanlah sekadar meraih jabatan, melainkan mengemban tanggung jawab besar sebagai pelayan masyarakat.
Pesan ini disampaikan saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kotamobagu kepada 148 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap II di Aula Rumah Dinas Wali Kota, pada Senin, 29 September 2025.
Dalam sambutannya, Wawali Rendy memberikan ucapan selamat kepada para PPPK yang baru diangkat, namun sekaligus mengingatkan bahwa SK ini bukanlah sekadar formalitas seremonial. Momen ini, menurutnya, merupakan awal dari pengabdian nyata dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Atas nama pribadi dan jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu, saya mengucapkan selamat. Namun perlu saya tekankan, SK ini adalah awal pengabdian, bukan akhir dari segalanya,” tegas Rendy.
Ia mengingatkan agar para pegawai baru tersebut senantiasa memperkokoh sikap melayani dan tidak terjebak dalam mentalitas birokrasi yang hanya mengejar status.
Selain itu, Wawali Rendy juga menyoroti tantangan yang dihadapi ASN di era digital dan modernisasi birokrasi. Ia menekankan pentingnya adaptasi, inovasi, dan peningkatan kompetensi agar para ASN mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.
“ASN harus tampil sebagai solusi, bukan justru menjadi bagian dari masalah. Tingkatkan kualitas diri, perkuat etos kerja, dan hadirkan pelayanan yang membahagiakan masyarakat,” pungkasnya. ***