Bawaslu Bolsel Cek Vermin Keabsahan Dokumen Bacakada

- Redaksi

Wednesday, 4 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hallonusantara.Id BOLSEL – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) bersama jajaran melaksanakan verifikasi administrasi (vermin) Keabsahan Dokumen Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) Bupati dan Wakil pada Pemilihan serentak 2024.

Tempat yang menjadi titik fokus pengawasan dokumen administrasi maupun faktual oleh Bawaslu Bolsel meliputi beberapa lokasi yakni, Kantor Pengadilan Negeri Manado,Pengadilan Negeri Kotamobagu, Universitas Samratulangi, KPP Pratama Gorontalo, SMA Negeri 1 Gorontalo, SMA Prasetya sekarang beralih menjadi (SMA Negeri 7 Gorontalo), dan Sekolah SPG sekarang Menjadi (SMA Negeri 4 Kotamobagu) Tempat ini berdasarkan dokumen administrasi yang telah diajukan Bakal Calon Kepala Dearah (Bacakada) ke-KPU Bolaang Mongondow Selatan,dan perlu dilakukan Verifikasi Administrasi (Vermin).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bolsel Hirsan Mohamad mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan melekat dalam setiap tahapan pencalonan untuk memastikan mekanisme, tata cara, dan prosedur telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Hal ini penting dalam rangka menjaga integritas dan transparansi proses pemilihan”, katanya.

Lanjut, pengawasan terhadap dokumen administrasi dilakukan untuk memastikan secara langsung keabsahan dokumen seperti, Surat SKCK, Legalitas Ijazah, Serta Kelengkapan Pajak, yang telah diverifikasi sesuai aturan.

“Jika ditemukan ketidak sesuaian, maka Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan berhak memberikan rekomendasi perbaikan terhadap dokumen yang tidak valid,” katanya lagi.

Untuk mencegah adanya pemalsuan dokumen atau manipulasi data yang bisa mencederai proses demokrasi yang diajukan oleh Bakal Pasangan Bacakada, maka Bawaslu Bolsel telah melakukan pengawasan verifikasi administrasi (Vermin) berupa klarifikasi ke-instansi terkait dengan mencermati dokumen , Ijazah dan dokumen Lainnya yang telah di unggah pada Aplikasi Silonkada.

Verifikasi faktual (Verfak) yang dilakukan Bawaslu Bolsel untuk memastikan bahwa dokumen administrasi persyaratan calon yang disampaikan ke-KPU Bolaang Mongondow Selatan itu benar adanya dan keabsahannya bisa di pertanggung jawabkan sebelum nanti masuk pada proses penetapan Cakada.

 

“Sehingga kami Bawaslu Bolsel harus turun untuk memastikan betul hal ini sesuai dengan ketentuan yang ada, jika hal ini tidak sesuai dengan ketentuan maka akan berimplikasi pada proses pelanggaran tentunya ini merupakan hal yang sangat urgent untuk dilakukan agar tidak terjadinya pelanggaran” Tutup Hirsan Mohamad.(***)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Eks Kades di Bolsel Digiring ke Penjara! Korupsi Dana Desa, Hakim Jatuhkan Vonis 3 Tahun
Apel Perdana 2026, Bupati Iskandar Kamaru: Efisiensi Anggaran Tidak Boleh Menjadi Alasan Turunnya Semangat Kinerja dan Komitmen
2025: Tahun Kerja, Bukan Retorika
Iskandar Kamaru Tinjau Proyek Strategis Daerah Pastikan Rampung Sesuai Target
Iskandar Kamaru Resmikan Penyalaan Listrik Kepada Korban Pasca Banjir Bandang 2020 di Desa Pakuku Jaya
Olly Dondokambey Pimpin DPD PDI Perjuangan Sulut, Iskandar Kamaru, Deddy Abdul Hamid dan Resia Lamusu KSB DPC PDI Perjuangan Bolsel
DPRD Bolsel Tinjau Peresmian SPPG di Kecamatan Helumo
Menunjang Kapasitas SDM, Dinas Pendidikan Gelas Bimtek Penguatan Dapodik Kepada Kepsek dan Operator Sekolah
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 14 January 2026 - 23:49 WITA

Eks Kades di Bolsel Digiring ke Penjara! Korupsi Dana Desa, Hakim Jatuhkan Vonis 3 Tahun

Wednesday, 31 December 2025 - 21:52 WITA

2025: Tahun Kerja, Bukan Retorika

Wednesday, 31 December 2025 - 10:48 WITA

Iskandar Kamaru Tinjau Proyek Strategis Daerah Pastikan Rampung Sesuai Target

Tuesday, 30 December 2025 - 17:32 WITA

Iskandar Kamaru Resmikan Penyalaan Listrik Kepada Korban Pasca Banjir Bandang 2020 di Desa Pakuku Jaya

Tuesday, 23 December 2025 - 20:41 WITA

Olly Dondokambey Pimpin DPD PDI Perjuangan Sulut, Iskandar Kamaru, Deddy Abdul Hamid dan Resia Lamusu KSB DPC PDI Perjuangan Bolsel

Berita Terbaru