Hallonusantara.id Bolsel–Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), melaksanakan kegiatan pembinaan penatausahaan keuangan, dalam rangka memastikan pelaksanaan anggaran belanja tahun 2024.
Pelaksanan kegiatan yang dilaksanakan di lapangan futsal, Panango, Senin 14 Oktober 2024, dihadiri langsung perwakilan bendahara masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutan, Kepala BPKPD Bolsel, Lasya L Mamonto, yang diwakili oleh Sekretaris Hengki Pasambuna, memberikan arahan penting terkait kebijakan anggaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satunya terkait, pemerintah daerah sedang menunggu pengesahan Peraturan Presiden terbaru yang akan menggantikan Peraturan Presiden No. 53 Tahun 2023.
“Pengaturan standar harga dalam APBD 2024 telah ditetapkan sebagai batas tertinggi yang tidak boleh dilampaui,”kata Hengki.
Sebut Hengki, standar harga ini berdasarkan ketentuan dalam lampiran Peraturan Presiden No. 33 Tahun 2020, yang juga mencakup estimasi satuan biaya pelaksanaan anggaran, dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi, efektivitas, dan kewajaran.
Hengki Pasambuna juga menekankan pentingnya transparansi dalam perjalanan dinas, terutama bagi pimpinan dan anggota DPRD.
“Semua pengeluaran harus dipertanggungjawabkan dengan cermat sesuai aturan yang berlaku, memastikan penggunaan anggaran yang efektif dan tepat sasaran,”kata dia.
Pengelolaan Kas dan Realisasi Dana Fisik, Ada pun untuk pengeluaran belanja rutin triwulan I dan II, pembayaran tidak dapat diajukan saat ini.
“Selain itu, SKPD yang menangani proyek fisik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) diharapkan untuk segera berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan kelancaran proses pengajuan pembayaran berdasarkan progres pekerjaan di lapangan”jelas Hengki.
Dengan penekanan pada akuntabilitas dan efisiensi, pemerintah daerah terus berupaya memastikan pengelolaan keuangan yang baik demi tercapainya target pembangunan di tahun 2024.***