DPRD Bolsel Gelar Paripurna Penetapan Propemperda 2025

- Redaksi

Friday, 29 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hallonusantara.id Bolsel–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), telah melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Pelaksanaan Paripurna program Propemperda, di ruang paripurna, Kantor DPRD Bolsel, Kawasan perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, Jum’at 29 November 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat yang dipimpin, oleh Ketua DPRD Bolsel, Ir. Ariffin Olii, juga didamping Wakil Ketua, dan langsung dihadiri oleh Bupati, Hi Iskandar Kamaru, Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, Sekda Bolsel, M Arvan Ohy, para staf ahli serta jajaran Pimpinan OPD, Camat dan Sangadi hingga ASN.

Dalam rapat tersebut, Bupati Iskandar telah memberikan sambutannya mengatakan bahwa kita patut berbangga karena penetapan Propemperda ini telah melalui tahapan dan memenuhi aspek legalitas berdasarkan ketentuan pasal 34 juncto pasal 40 UU Nomor 12 tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Top eksekutif ini menjelaskan bahwa pada tahun 2025 pemerintah daerah mengajukan 1 (satu) ranperda dalam usulan Propemperda tahun 2025 yaitu Ranperda tentang RPJMD tahun 2025-2030. Kemudian, terdapat 1 (satu) ranperda yang merupakan luncuran Propemperda tahun 2024 yaitu Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah.

“Kami mengusulkan tiga ranperda yang akan dilakukan pencabutan dalam propemperda sampai dengan tahun 2024 ini, yaitu Ranperda tentang sarang burung walet, Ranperda grand desain kependudukan, dan Ranperda tentang perubahan ketiga atas Perda nomor 11 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah,” jelasnya.

“Dan saya sangat mengharapkan dari dua ranperda di luar pencabutan dapat kita selesaikan tepat waktu pada tahun 2025,” tambah orang nomor satu Bolsel ini.

Dijelaskannya, kedua ranperda dimaksud memiliki urgensi dalam pembentukannya karena merupakan penyelarasan regulasi baik secara vertikal maupun horizontal terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, di mana melakukan penyesuaian terhadap visi misi bupati dan wabup terpilih tahun 2025-2030.

Selain itu, terdapat juga 3 (tiga) ranperda yang merupakan daftar kumulatif terbuka di antaranya:

1. Ranperda tentang APBD T.A 2024.

2. Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2023.

3. Ranperda tentang Perubahan APBD T.A 2024.

Dengan demikian, jumlah ranperda yang yang diajukan oleh Pemda dalam Propemperda tahun 2025 yaitu sebanyak 5 (lima) ranperda yang termasuk dalam daftar kumulatif terbuka.

Selanjutnya, Bupati Iskandar menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah menyambut baik terhadap tujuh Ranperda inisiatif DPRD.

“Kami berharap tujuh ranperda inisiatif DPRD tersebut bersama dengan lima ranperda usulan Pemda dapat ditetapkan dalam Propemperda tahun 2025. Semua ini tentu diharapkan akan melahirkan peraturan daerah yang baik, taat asas, dan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat,” ungkap pemimpin pilihan rakyat ini.(***)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tertinggi Di Sulut Indeks Reformasi Hukum, Pemkab Bolsel Perkuat Sinergitas Bersama Kanwil Kemenkum RI
Wabup Bolsel Deddy Abdul Hamid Terima Penghargaan UHC Award 2026 Kategori Madya dari Pemerintah Pusat
Terima Kunjungan Kementerian PKP, Bupati Iskandar Bahas Serah Terima Huntap Penyintas Gunung Ruang dan Bantuan Perumahan
Awal Tahun 2026 Pemkab Bolsel Sabet 2 Penghargaan dari BPJS Kesehatan
Iskandar Kamaru Resmikan SPBU Posigadan dan Sampaikan Mendukung Investasi Pengusaha Lokal di Bolsel
Pemkab Bolsel Peringatan Isra Mikraj 1447 H Dirangkaikan HUT ke-23 Kecamatan Posigadan
DPRD Bolsel Kawal Ranwal RKPD 2027 Menuju Kesejahtareaan Rakyat
Eks Kades di Bolsel Digiring ke Penjara! Korupsi Dana Desa, Hakim Jatuhkan Vonis 3 Tahun
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 29 January 2026 - 20:13 WITA

Tertinggi Di Sulut Indeks Reformasi Hukum, Pemkab Bolsel Perkuat Sinergitas Bersama Kanwil Kemenkum RI

Tuesday, 27 January 2026 - 22:42 WITA

Wabup Bolsel Deddy Abdul Hamid Terima Penghargaan UHC Award 2026 Kategori Madya dari Pemerintah Pusat

Tuesday, 27 January 2026 - 22:36 WITA

Terima Kunjungan Kementerian PKP, Bupati Iskandar Bahas Serah Terima Huntap Penyintas Gunung Ruang dan Bantuan Perumahan

Saturday, 17 January 2026 - 15:23 WITA

Iskandar Kamaru Resmikan SPBU Posigadan dan Sampaikan Mendukung Investasi Pengusaha Lokal di Bolsel

Saturday, 17 January 2026 - 08:15 WITA

Pemkab Bolsel Peringatan Isra Mikraj 1447 H Dirangkaikan HUT ke-23 Kecamatan Posigadan

Berita Terbaru