HALLONUSANTARA.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Matali Baru, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menerima kunjungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kotamobagu dan Bhabinkamtibmas Briptu Sakti Rondonuwu dalam rangka kegiatan Penyuluhan Hukum kepada Perangkat Desa, bertempat di Aula Balai Desa Matali Baru pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Dalam kegiatan yang berlangsung Kasubsi II intelijen Kadek Adi Anggara, SH. mewakili Kepala Seksi intelijen Julian Charles Rotinsulu, S.H menyampaikan peran kejaksaan dalam mitigasi penyalahgunaan dana desa.
“Saya di tugaskan untuk mensosialisasikan ke desa terkait peran kejaksaan dalam mitigasi penyalahgunaan dana desa”, ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Kadek Adi Anggara juga menjelaskan apa fokus utama dari dana desa dan pencegahan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dana desa melalui program jaksa jaga desa.
“Percepatan pembangunan desa yang berkelanjutan, dengan penekanan pada pengentasan kemiskinan ekstrem melalui bantuan lansung tunai (BLT), peningkatan ketahanan pangan, penanganan stunting, serta penguatan desa digital. Untuk itu, dengan adanya program jaksa jaga desa bisa membantu mempermudah masyarakat melalui akun dari aplikasi yang akan di sediakan”, ucapnya.
Lanjut, “dana desa juga bisa diarahkan mendukung berbagai program prioritas lainnya di desa, termasuk pembangunan berbasis padat karya tunai, pemanfaatan potensi desa, dan pengembangan ekonomi lokal. Serta pelaksanaan program-program prioritas ini dan berapa anggaran yang harus digunakan, itu diputuskan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang), dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat desa”, jelasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Lolayan, Faisal Manoppo S.Pd, serta para masyarakat desa serta narasumber yang terdiri dari Kasi Intelijen Kejari Kotamobagu yang diwakili Kasubi ll intelijen Kadek adi anggara, SH. dan Bhabinkamtibmas Briptu Sakti Rondonuwu. ***