Hallonusantara.id, Bolsel–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), telah melaksanakan Rapat Paripurna. Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, di ruang Paripurna DPRD Bolsel, Rabu 20 Agustus 2025.
Proses pembahasan hingga menentukan KUA PPAS dibahas, dikarenakan kerja sama eksekutif dan legislatif menjadi landasan penting dalam penyusunan kebijakan anggaran daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini tercermin pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahap I dalam rangka penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Ir. Arifin Olii, didampingi Wakil Ketua dan diikuti oleh para anggota DPRD. Hadir, Bupati H. Iskandar Kamaru SPt, MSi, Sekda M. Arvan Ohy SSTP, MAP, para pejabat tinggi pratama Pemda, camat, serta ASN di lingkungan Pemkab Bolsel.
Bupati Iskandar Kamaru dalam pidato pengantarnya memberikan apresiasi atas sinergi antara eksekutif dan legislatif sehingga proses pembahasan KUA-PPAS dapat berjalan lancar. Menurutnya, dokumen KUA-PPAS menjadi pedoman penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
“Keberhasilan pembangunan daerah merupakan perwujudan sinergi kinerja Pemda, DPRD, dan seluruh masyarakat. Hal ini tercermin dalam target-target RKPD serta KUA-PPAS setiap tahunnya,” jelas Bupati.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Bolsel telah menyiapkan langkah-langkah konkret pada aspek pendapatan, pembiayaan, dan belanja daerah guna mewujudkan target pembangunan. Program prioritas juga dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga sosial kemasyarakatan.
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan seluruh pimpinan perangkat daerah dan ASN agar lebih proaktif dalam mendukung percepatan pembangunan.
“Walaupun masih dalam kondisi efisiensi, mari kita tetap mendukung program Presiden RI. Tahun ini Bolsel tidak menaikkan pajak, hanya ada perubahan NJOP. Pajak daerah memang tidak terlalu besar, dan ini menjadi perhatian kita bersama,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, tiga fraksi DPRD Bolsel yang menyampaikan pendapat umum menyatakan menerima dan menyetujui pembahasan KUA-PPAS TA 2026 untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.(***)