DPRD Bolmong Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Masyarakat Desa Otam

- Redaksi

Monday, 2 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) lalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)terkait permasalahan Kepala Desa (Sangadi) Desa Otam pada Senin 2 Maret 2026.

Adapun agenda RDP kali ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait pengelolaan dana desa di Desa Otam, Kecamatan Passi Barat, untuk periode 2022 hingga 2024.

Dalam RDP tersebut, DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow secara resmi merekomendasikan pemberhentian sementara Sangadi (Kepala Desa) Otam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam forum tersebut, DPRD menerima penjelasan bahwa hasil pemeriksaan Inspektorat terkait pengelolaan Dana Desa Otam saat ini tengah berproses di Kejaksaan Negeri Kotamobagu dan telah memasuki tahapan penyelidikan.

Langkah tersebut dinilai penting guna menjaga stabilitas pemerintahan desa di tengah meningkatnya ketegangan sosial dan tuntutan masyarakat yang terus bergulir dalam beberapa bulan terakhir.

Rekomendasi DPRD tersebut secara resmi ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow, Tony Tumbelaka, dan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow untuk segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua DPRD Bolmong, Tony Tumbelaka, menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“DPRD berkewajiban menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku.

Turut hadir Asisten I Setda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Inspektorat Daerah, Kabag Hukum Setda, Sangadi Desa Otam, serta Ketua BPD Desa Otam.

RDP turut dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, di antaranya Asisten I Setda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat Daerah, Bagian Hukum Setda, Camat Passi Barat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan masyarakat Desa Otam.(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejari Kotamobagu Serahkan Empat Pendapat Hukum, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Pemkab Bolmong
Bupati Bolmong Terima dan lepas 345 Mahasiswa KKN IAIN Manado di 3 Kecamatan 24 Desa
Sekda Bolmong Wakili Bupati Hadiri Panen Raya Program Ketahanan Pangan TNI di Dumoga Tenggara
Rumah di Desa Mondatong Ludes Dilalap Api, Pemkab Bolmong Salurkan Bantuan kepada Korban
Pemkab Bolmong Beri Dispensasi ASN hingga THL Ikut Gerakan Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Mewakili Bupati, Kadis Pora Bolmong Resmi Buka Ujian Kyu Inkado di Lapangan Da’agon Lolak
Ny. Kalsum Alhabsyi Pimpin Delegasi Dekranasda dan TP PKK Bolmong ke Ajang Nasional di Makassar
Bupati Yusra Lepas 52 Atlet Muda Bolmong ke O2SN Sulut, Pesan Tegasnya Jadi Sorotan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 16 July 2026 - 14:23 WITA

Kejari Kotamobagu Serahkan Empat Pendapat Hukum, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Pemkab Bolmong

Tuesday, 14 July 2026 - 17:14 WITA

Bupati Bolmong Terima dan lepas 345 Mahasiswa KKN IAIN Manado di 3 Kecamatan 24 Desa

Tuesday, 14 July 2026 - 14:06 WITA

Sekda Bolmong Wakili Bupati Hadiri Panen Raya Program Ketahanan Pangan TNI di Dumoga Tenggara

Monday, 13 July 2026 - 23:25 WITA

Rumah di Desa Mondatong Ludes Dilalap Api, Pemkab Bolmong Salurkan Bantuan kepada Korban

Sunday, 12 July 2026 - 20:11 WITA

Pemkab Bolmong Beri Dispensasi ASN hingga THL Ikut Gerakan Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Berita Terbaru