DPRD Bolmong Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Masyarakat Desa Otam

- Redaksi

Monday, 2 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) lalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)terkait permasalahan Kepala Desa (Sangadi) Desa Otam pada Senin 2 Maret 2026.

Adapun agenda RDP kali ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait pengelolaan dana desa di Desa Otam, Kecamatan Passi Barat, untuk periode 2022 hingga 2024.

Dalam RDP tersebut, DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow secara resmi merekomendasikan pemberhentian sementara Sangadi (Kepala Desa) Otam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam forum tersebut, DPRD menerima penjelasan bahwa hasil pemeriksaan Inspektorat terkait pengelolaan Dana Desa Otam saat ini tengah berproses di Kejaksaan Negeri Kotamobagu dan telah memasuki tahapan penyelidikan.

Langkah tersebut dinilai penting guna menjaga stabilitas pemerintahan desa di tengah meningkatnya ketegangan sosial dan tuntutan masyarakat yang terus bergulir dalam beberapa bulan terakhir.

Rekomendasi DPRD tersebut secara resmi ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow, Tony Tumbelaka, dan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow untuk segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua DPRD Bolmong, Tony Tumbelaka, menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“DPRD berkewajiban menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku.

Turut hadir Asisten I Setda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Inspektorat Daerah, Kabag Hukum Setda, Sangadi Desa Otam, serta Ketua BPD Desa Otam.

RDP turut dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, di antaranya Asisten I Setda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat Daerah, Bagian Hukum Setda, Camat Passi Barat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan masyarakat Desa Otam.(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kadis Kominfo Bolmong Bantah Dugaan Pemotongan Anggaran Perjalanan Dinas dan Tarif Advertorial
Cegah Dampak Kabut Asap, Dinkes Bolmong Kerahkan 18 Puskesmas Bagikan Masker Gratis
Antisipasi Karhutla, Sekda Bolmong Abdullah Mokoginta Pimpin Rakor Lintas Sektor
Tutup Kemah Bakti XV dan LDKS, Sulhan Dorong Penguatan Karakter Siswa di Bolmong
Rakor Bersama Pupuk Indonesia, Pemkab Bolmong Cari Solusi Distribusi Pupuk
Wali Kota Kotamobagu Bersama Ketua TP-PKK Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-62 Provinsi Sulawesi Utara
Amri Modeong Resmi Pimpin IKA PMII Bolmong, Bupati Yusra Titip Pesan Ini
Sekda Abdullah Mokoginta Pimpin FGD III Penyusunan RP2KPKPK Bolmong 2026
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 15 October 2026 - 17:01 WITA

Kadis Kominfo Bolmong Bantah Dugaan Pemotongan Anggaran Perjalanan Dinas dan Tarif Advertorial

Wednesday, 14 October 2026 - 15:49 WITA

Cegah Dampak Kabut Asap, Dinkes Bolmong Kerahkan 18 Puskesmas Bagikan Masker Gratis

Wednesday, 14 October 2026 - 15:38 WITA

Antisipasi Karhutla, Sekda Bolmong Abdullah Mokoginta Pimpin Rakor Lintas Sektor

Tuesday, 6 October 2026 - 20:57 WITA

Rakor Bersama Pupuk Indonesia, Pemkab Bolmong Cari Solusi Distribusi Pupuk

Thursday, 24 September 2026 - 17:26 WITA

Wali Kota Kotamobagu Bersama Ketua TP-PKK Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-62 Provinsi Sulawesi Utara

Berita Terbaru