Kotamobagu Sahkan Perda Penyelenggaraan Adat: Jaga Jati Diri Daerah dan Perkuat Lembaga Adat

- Redaksi

Thursday, 18 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Adat, Kamis malam (18/09/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, ini menandai momentum penting bagi Pemerintah Kota Kotamobagu dan legislatif dalam memperkuat eksistensi serta pelestarian adat istiadat di daerah.

Wali Kota Kotamobagu menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras membahas Ranperda tersebut hingga disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas nama pribadi dan seluruh jajaran eksekutif menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kotamobagu, tokoh adat, akademisi, serta seluruh pihak yang telah mencurahkan seluruh waktu, tenaga dan pikiran sehingga pada akhirnya Ranperda penyelenggaraan adat dapat ditetapkan,” kata Wali Kota.

Wali Kota menekankan pentingnya Perda Penyelenggaraan Adat ini bagi Pemerintah Kota Kotamobagu, khususnya dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat istiadat yang menjadi jati diri daerah.

“Nilai-nilai adat tidak hanya berfungsi sebagai warisan leluhur, tetapi juga menjadi pedoman moral, etika sosial serta menjadi perekat kebersamaan di dalam kehidupan bermasyarakat,” terang Wali Kota.

Ia berharap, dengan adanya landasan hukum yang mengatur tentang penyelenggaraan adat, adat di daerah ini akan semakin terlindungi dan memperkuat lembaga adat daerah sebagai mitra pemerintah daerah dalam pelaksanaan program pelestarian, pemanfaatan, dan pengembangan budaya serta adat istiadat suku Mongondow.

Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, unsur Forkopimda, Wakil dan segenap anggota DPRD, sekretaris daerah, Sofyan Mokoginta, para Asisten, Kepala OPD, Camat, Lurah, dan Sangadi se-Kota Kotamobagu. ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Buroni Sejak 2022, Terpidana Kekerasan Seksual Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Sulut
Kejaksaan Kotamobagu Ingatkan Modus Penipuan: Nomor WhatsApp Catut Atribut Kejaksaan Beredar
Kejari Kotamobagu Tahap II Perkara Dugaan Korupsi KPU Boltim, Dua Tersangka Ditahan
Bawa Kerajinan Eceng Gondok, Dekranasda Kotamobagu Tembus KRIYANUSA 2026
Mediasi di Desa Sia, Warga Upai dan Poopo Sepakat Tempuh Jalur Hukum
Cegah Konflik Meluas, Pemkot Kotamobagu Minta Warga Tak Ambil Tindakan Sendiri
Sekolah Lansia Mototabian Antar Bilalang Satu Juara I IGA 2026
Wawali Rendy Hadiri Paripurna HUT ke-62 Sulut, Dorong Penguatan Sinergi Antardaerah
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 3 October 2026 - 19:41 WITA

Buroni Sejak 2022, Terpidana Kekerasan Seksual Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Sulut

Thursday, 1 October 2026 - 14:13 WITA

Kejaksaan Kotamobagu Ingatkan Modus Penipuan: Nomor WhatsApp Catut Atribut Kejaksaan Beredar

Wednesday, 30 September 2026 - 17:31 WITA

Kejari Kotamobagu Tahap II Perkara Dugaan Korupsi KPU Boltim, Dua Tersangka Ditahan

Monday, 28 September 2026 - 18:25 WITA

Bawa Kerajinan Eceng Gondok, Dekranasda Kotamobagu Tembus KRIYANUSA 2026

Monday, 28 September 2026 - 18:17 WITA

Mediasi di Desa Sia, Warga Upai dan Poopo Sepakat Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru