KOTAMOBAGU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu menggelar upacara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang dirangkaikan dengan kampanye antikorupsi, Selasa (9/12/2025).
Upacara yang digelar di halaman kantor Kejari itu dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu, Saptono SH.
Dalam amanat Jaksa Agung RI yang dibacakan Kajari, ditegaskan bahwa Hakordia tidak boleh dipandang sebagai kegiatan seremonial belaka. Momentum ini dinilai penting untuk kembali menguatkan komitmen bersama membangun tata kelola negara yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tema nasional tahun ini, “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat,” disebut sebagai penegasan bahwa korupsi memiliki keterkaitan langsung dengan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Jaksa Agung turut menyinggung besarnya dampak korupsi terhadap pemerintahan dan pelayanan publik. Data Indonesian Corruption Watch (ICW) tahun 2024 mencatat potensi kerugian negara akibat tindak pidana korupsi mencapai Rp279,9 triliun.
Angka tersebut menggambarkan betapa seriusnya ancaman korupsi terhadap pembangunan, mulai dari infrastruktur hingga layanan kesehatan dan pendidikan.
Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh jajaran Adhyaksa untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme. “Pemberantasan korupsi dimulai dari diri sendiri. Kepercayaan masyarakat adalah modal terbesar yang harus dijaga,” pesan yang disampaikan melalui Kajari.
Setelah upacara, rangkaian peringatan dilanjutkan dengan kampanye antikorupsi yang dipimpin sejumlah pejabat struktural Kejari, antara lain Kasubbagbin Jodi Mamonto S.Sos, Kacabjari Dumoga Prima Poluakan SH MH, Kasi Intelijen Julian Charles Rotinsulu SH, Kasi Pidsus Chairul Firdaus SH, Kasi Pidum Ariel Denny Pasangkin SH, dan Kasi Datun Mariska J. S. Kandouw SH MH. Seluruh pegawai, termasuk Tenaga Alih Daya, turut berpartisipasi.
Dalam kegiatan kampanye, Kejari membagikan stiker dan souvenir kepada masyarakat serta para pengendara di kawasan simpang empat depan Gedung Perpustakaan Kotamobagu sebagai upaya edukasi publik untuk menumbuhkan budaya antikorupsi sejak dini. ***








