DPRD Bolmong Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Masyarakat Desa Otam

- Redaksi

Monday, 2 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) lalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)terkait permasalahan Kepala Desa (Sangadi) Desa Otam pada Senin 2 Maret 2026.

Adapun agenda RDP kali ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait pengelolaan dana desa di Desa Otam, Kecamatan Passi Barat, untuk periode 2022 hingga 2024.

Dalam RDP tersebut, DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow secara resmi merekomendasikan pemberhentian sementara Sangadi (Kepala Desa) Otam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam forum tersebut, DPRD menerima penjelasan bahwa hasil pemeriksaan Inspektorat terkait pengelolaan Dana Desa Otam saat ini tengah berproses di Kejaksaan Negeri Kotamobagu dan telah memasuki tahapan penyelidikan.

Langkah tersebut dinilai penting guna menjaga stabilitas pemerintahan desa di tengah meningkatnya ketegangan sosial dan tuntutan masyarakat yang terus bergulir dalam beberapa bulan terakhir.

Rekomendasi DPRD tersebut secara resmi ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow, Tony Tumbelaka, dan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow untuk segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua DPRD Bolmong, Tony Tumbelaka, menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“DPRD berkewajiban menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku.

Turut hadir Asisten I Setda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Inspektorat Daerah, Kabag Hukum Setda, Sangadi Desa Otam, serta Ketua BPD Desa Otam.

RDP turut dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, di antaranya Asisten I Setda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat Daerah, Bagian Hukum Setda, Camat Passi Barat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan masyarakat Desa Otam.(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Yusra Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pentingnya Menjaga Nilai Kebangsaan
Resmikan BLK Pertama Milik Pemkab, Yusra-Dony Wujudkan Komitmen Tingkatkan Kualitas SDM Bolmong
Hari Ketiga Pascabanjir, Sutarsi Mokodompit Salurkan Makanan Siap Saji untuk Warga Solimandungan II
Hari Keempat Pascabanjir, Sangadi Bebi Balongka: Penanganan di Desa Solimandungan II Capai 50 Persen
Wujud Kepedulian Sosial, Pegadaian Cabang Molinow Bantu Warga Terdampak Banjir di Bolmong
Anggota DPR RI CEP Bantu Korban Banjir Bandang di Solimandungan II
PKB Bolmong Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Solimandungan II
Bupati dan Wabup Bolmong Pimpin Kerja Bakti Bersihkan Dampak Banjir di Solimandungan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 1 June 2026 - 14:16 WITA

Bupati Yusra Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pentingnya Menjaga Nilai Kebangsaan

Monday, 1 June 2026 - 14:01 WITA

Resmikan BLK Pertama Milik Pemkab, Yusra-Dony Wujudkan Komitmen Tingkatkan Kualitas SDM Bolmong

Saturday, 30 May 2026 - 19:15 WITA

Hari Ketiga Pascabanjir, Sutarsi Mokodompit Salurkan Makanan Siap Saji untuk Warga Solimandungan II

Saturday, 30 May 2026 - 12:10 WITA

Hari Keempat Pascabanjir, Sangadi Bebi Balongka: Penanganan di Desa Solimandungan II Capai 50 Persen

Friday, 29 May 2026 - 20:07 WITA

Anggota DPR RI CEP Bantu Korban Banjir Bandang di Solimandungan II

Berita Terbaru