DPRD Bolmong Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Masyarakat Desa Otam

- Redaksi

Monday, 2 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) lalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)terkait permasalahan Kepala Desa (Sangadi) Desa Otam pada Senin 2 Maret 2026.

Adapun agenda RDP kali ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait pengelolaan dana desa di Desa Otam, Kecamatan Passi Barat, untuk periode 2022 hingga 2024.

Dalam RDP tersebut, DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow secara resmi merekomendasikan pemberhentian sementara Sangadi (Kepala Desa) Otam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam forum tersebut, DPRD menerima penjelasan bahwa hasil pemeriksaan Inspektorat terkait pengelolaan Dana Desa Otam saat ini tengah berproses di Kejaksaan Negeri Kotamobagu dan telah memasuki tahapan penyelidikan.

Langkah tersebut dinilai penting guna menjaga stabilitas pemerintahan desa di tengah meningkatnya ketegangan sosial dan tuntutan masyarakat yang terus bergulir dalam beberapa bulan terakhir.

Rekomendasi DPRD tersebut secara resmi ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow, Tony Tumbelaka, dan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow untuk segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua DPRD Bolmong, Tony Tumbelaka, menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“DPRD berkewajiban menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku.

Turut hadir Asisten I Setda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Inspektorat Daerah, Kabag Hukum Setda, Sangadi Desa Otam, serta Ketua BPD Desa Otam.

RDP turut dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, di antaranya Asisten I Setda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat Daerah, Bagian Hukum Setda, Camat Passi Barat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan masyarakat Desa Otam.(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sekda Bolmong Ikuti Rakor Nasional Bahas Teknis Pelaporan Program Pembangunan
Tinjau Irigasi di Sang Tombolang, Bupati Yusra Dorong Percepatan Perbaikan
Bolmong Borong Penghargaan di Rakorda Bangga Kencana 2026 Sulut
Pemkab Bolmong Dukung Penuh Survei KKP untuk Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih
Bupati Bolmong Tekankan Peran Edukasi Pendamping Koperasi Merah Putih bagi Masyarakat
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Pacu Pembahasan, Tujuh OPD Dipanggil Rapat
Hadiri Paskah Pemuda GMIBM, Wabup Dony Dorong Peran Aktif Generasi Muda
Istighosah di Masjid Al Muchlisin, Sekda Abdullah Tekankan Pentingnya Nilai Spiritual 
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 15 April 2026 - 23:39 WITA

Sekda Bolmong Ikuti Rakor Nasional Bahas Teknis Pelaporan Program Pembangunan

Wednesday, 15 April 2026 - 23:13 WITA

Tinjau Irigasi di Sang Tombolang, Bupati Yusra Dorong Percepatan Perbaikan

Wednesday, 15 April 2026 - 23:08 WITA

Bolmong Borong Penghargaan di Rakorda Bangga Kencana 2026 Sulut

Monday, 13 April 2026 - 23:47 WITA

Bupati Bolmong Tekankan Peran Edukasi Pendamping Koperasi Merah Putih bagi Masyarakat

Monday, 13 April 2026 - 22:43 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Pacu Pembahasan, Tujuh OPD Dipanggil Rapat

Berita Terbaru

BOLMONG

Bolmong Borong Penghargaan di Rakorda Bangga Kencana 2026 Sulut

Wednesday, 15 Apr 2026 - 23:08 WITA