DPRD Bolmong Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Masyarakat Desa Otam

- Redaksi

Monday, 2 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) lalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)terkait permasalahan Kepala Desa (Sangadi) Desa Otam pada Senin 2 Maret 2026.

Adapun agenda RDP kali ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait pengelolaan dana desa di Desa Otam, Kecamatan Passi Barat, untuk periode 2022 hingga 2024.

Dalam RDP tersebut, DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow secara resmi merekomendasikan pemberhentian sementara Sangadi (Kepala Desa) Otam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam forum tersebut, DPRD menerima penjelasan bahwa hasil pemeriksaan Inspektorat terkait pengelolaan Dana Desa Otam saat ini tengah berproses di Kejaksaan Negeri Kotamobagu dan telah memasuki tahapan penyelidikan.

Langkah tersebut dinilai penting guna menjaga stabilitas pemerintahan desa di tengah meningkatnya ketegangan sosial dan tuntutan masyarakat yang terus bergulir dalam beberapa bulan terakhir.

Rekomendasi DPRD tersebut secara resmi ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow, Tony Tumbelaka, dan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow untuk segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua DPRD Bolmong, Tony Tumbelaka, menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“DPRD berkewajiban menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku.

Turut hadir Asisten I Setda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Inspektorat Daerah, Kabag Hukum Setda, Sangadi Desa Otam, serta Ketua BPD Desa Otam.

RDP turut dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, di antaranya Asisten I Setda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat Daerah, Bagian Hukum Setda, Camat Passi Barat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan masyarakat Desa Otam.(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pimpinan DPRD Bolmong Lakukan Kunker ke Minsel, Tomohon dan Minahasa
Kotamobagu Terima Penghargaan Menteri Hukum atas Komitmen Hadirkan 33 Posbakum
Bupati Yusra Terima Penghargaan Menteri Hukum atas Komitmen Hadirkan Posbakum hingga ke Desa
Safari Ramadhan di Mengkang, Bupati Yusra Tekankan Perbaikan Infrastruktur dan Layanan Dasar
Ketua Tony Tumbelaka dan Randi Nabongkalon Serap Aspirasi Masyarakat di Reses Tahap I DPRD Bolmong 2026
Desa Pangi Jadi Titik Kedua Safari Ramadhan, yang Diprogramkan Pemkab Bolmong
Supandri Hadirkan OPD di Reses, Petani, Nelayan hingga UMKM Bolmong Langsung ‘Serbu’ Sampaikan Aspirasi
Arman Mamonto dan Supandri Damodalag Jemput Aspirasi Warga di Reses Tahap I DPRD Bolmong 2026
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 2 March 2026 - 20:45 WITA

DPRD Bolmong Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Masyarakat Desa Otam

Friday, 27 February 2026 - 22:52 WITA

Pimpinan DPRD Bolmong Lakukan Kunker ke Minsel, Tomohon dan Minahasa

Thursday, 26 February 2026 - 17:14 WITA

Kotamobagu Terima Penghargaan Menteri Hukum atas Komitmen Hadirkan 33 Posbakum

Thursday, 26 February 2026 - 14:38 WITA

Bupati Yusra Terima Penghargaan Menteri Hukum atas Komitmen Hadirkan Posbakum hingga ke Desa

Wednesday, 25 February 2026 - 21:22 WITA

Safari Ramadhan di Mengkang, Bupati Yusra Tekankan Perbaikan Infrastruktur dan Layanan Dasar

Berita Terbaru