Pemkab Bolmong Temukan Pelanggaran di Pangkalan LPG 3 Kg Poigar III, Pemilik Diminta Segera Klarifikasi

- Redaksi

Sunday, 8 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui tim gabungan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pangkalan LPG 3 kilogram yang sempat viral di Desa Poigar III, Kecamatan Poigar. Minggu, (8/03/2026).

Pemeriksaan dilakukan terhadap pangkalan milik Rosali Mamonto yang kini diketahui telah dialihkan kepada Nikmawati Baluntu.

Kegiatan monitoring tersebut dilaksanakan bersama Camat Poigar serta tim dari Dinas Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bolmong guna memastikan penyaluran LPG bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil temuan di lapangan, tim menemukan adanya pengalihan kepemilikan pangkalan LPG dari Rosali Mamonto kepada Nikmawati Baluntu.

Namun, perubahan tersebut belum disertai dengan pembaruan data resmi pada papan informasi pangkalan.

Selain itu, papan nama pangkalan diketahui sudah tidak terpasang di lokasi. Berdasarkan keterangan yang diperoleh di lapangan, papan pangkalan bersama tabung gas rencananya akan dipindahkan ke tempat lain.

Tim juga mencatat bahwa pada saat kejadian, terdapat pasokan LPG sebanyak 60 tabung yang masuk ke pangkalan tersebut.

Dari jumlah tersebut, sekitar 40 tabung disebutkan akan disedekahkan, sementara 20 tabung lainnya direncanakan untuk dijual kepada masyarakat. Saat dilakukan pemeriksaan, stok gas di pangkalan tersebut sudah dalam kondisi kosong.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Dinas Perdagangan dan ESDM Bolmong telah membuat berita acara pemeriksaan serta memberikan surat teguran kepada pihak pangkalan.

Pihak pangkalan juga diminta segera melakukan klarifikasi dan penyesuaian data kepemilikan kepada agen, termasuk memperbarui papan informasi pangkalan sesuai data terbaru.

Selain itu, pangkalan diwajibkan menyalurkan LPG 3 kilogram sesuai ketentuan yang berlaku serta meningkatkan koordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan guna mencegah terjadinya kejadian serupa di kemudian hari.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi LPG bersubsidi akan terus dilakukan agar penyalurannya tepat sasaran dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sekda Bolmong Pimpin Seleksi Calon Dirut PDAM, Dirut dan Dewas Gadasera
Sambut Tahun Baru Islam, Yusra-Dony Doakan Bolmong Semakin Maju, Damai, dan Berkah
Bupati Bolmong Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Sulut, Tegaskan Dukungan untuk Misi Kemanusiaan
Ketua TP PKK Bolmong Lantik Pengurus TP PKK Kecamatan Bolaang Timur
Tradisi Mo Nabang Kembali Digelar, Warga Bolmong di Desa Siniyung Lestarikan Warisan Budaya
Wabup Bolmong Pimpin Pelepasan 350 Prajurit Yonarmed 19/Bogani untuk Tugas Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia
Wabup Bolmong Pimpin Musyawarah, Pemkab Bolmong Percepat Penyelesaian Sengketa Tapal Batas Toruakat-Kanaan
Bupati Yusra Dampingi Wakajati Sulut Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMPN 1 Lolak
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 18 June 2026 - 10:34 WITA

Sekda Bolmong Pimpin Seleksi Calon Dirut PDAM, Dirut dan Dewas Gadasera

Tuesday, 16 June 2026 - 16:43 WITA

Sambut Tahun Baru Islam, Yusra-Dony Doakan Bolmong Semakin Maju, Damai, dan Berkah

Monday, 15 June 2026 - 17:59 WITA

Bupati Bolmong Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Sulut, Tegaskan Dukungan untuk Misi Kemanusiaan

Monday, 15 June 2026 - 17:35 WITA

Ketua TP PKK Bolmong Lantik Pengurus TP PKK Kecamatan Bolaang Timur

Sunday, 14 June 2026 - 22:54 WITA

Tradisi Mo Nabang Kembali Digelar, Warga Bolmong di Desa Siniyung Lestarikan Warisan Budaya

Berita Terbaru