Kejari Kotamobagu Serahkan Empat Pendapat Hukum, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Pemkab Bolmong

- Redaksi

Thursday, 16 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

KOTAMOBAGU – Komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan taat hukum kembali ditunjukkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, pada Kamis, (16/7/2026).

Kejari menyerahkan empat dokumen Pendapat Hukum (Legal Opinion) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) sebagai bentuk pendampingan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Penyerahan dokumen dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Tasjrifin Muljana Abdul, kepada Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, di Kantor Kejari Kotamobagu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Bolmong Abdullah Mokoginta, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kotamobagu Andika Esra Awoah, S.H., M.H., serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bolmong.

Dalam sambutannya, Kajari Kotamobagu Tasjrifin Muljana Abdul menjelaskan bahwa Pendapat Hukum merupakan salah satu layanan yang diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Layanan ini bertujuan memberikan pertimbangan hukum agar setiap kebijakan pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang kuat serta meminimalkan potensi persoalan hukum di kemudian hari.

“Pendapat hukum ini merupakan bentuk pendampingan agar pemerintah daerah dapat menjalankan kewenangannya secara tepat, hati-hati, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Tasjrifin.

Empat dokumen Pendapat Hukum yang diserahkan mencakup kajian mengenai sertifikasi aset tanah milik Pemkab Bolmong, penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), penyerahan Sarana, Prasarana, dan Utilitas (PSU), serta harmonisasi Peraturan Daerah yang masih memuat ketentuan pidana agar selaras dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional.

Tasjrifin menegaskan, seluruh rekomendasi yang disusun dalam dokumen tersebut diharapkan menjadi acuan bagi perangkat daerah dalam merumuskan kebijakan dan menjalankan program pembangunan secara tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejari Kotamobagu dalam memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah.

Menurutnya, keberadaan Pendapat Hukum tersebut menjadi referensi strategis untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan dilaksanakan sesuai koridor hukum sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Ini menjadi pedoman yang sangat penting bagi kami dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” kata Yusra.

Penyerahan empat dokumen Pendapat Hukum tersebut menjadi bukti nyata sinergi antara Kejaksaan Negeri Kotamobagu dan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dalam memperkuat aspek hukum pada setiap proses penyelenggaraan pemerintahan.

Kolaborasi ini diharapkan mampu mendukung terciptanya pemerintahan yang transparan, berintegritas, serta memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas kepada masyarakat. ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kadis Kominfo Bolmong Bantah Dugaan Pemotongan Anggaran Perjalanan Dinas dan Tarif Advertorial
Cegah Dampak Kabut Asap, Dinkes Bolmong Kerahkan 18 Puskesmas Bagikan Masker Gratis
Antisipasi Karhutla, Sekda Bolmong Abdullah Mokoginta Pimpin Rakor Lintas Sektor
Tutup Kemah Bakti XV dan LDKS, Sulhan Dorong Penguatan Karakter Siswa di Bolmong
Rakor Bersama Pupuk Indonesia, Pemkab Bolmong Cari Solusi Distribusi Pupuk
Amri Modeong Resmi Pimpin IKA PMII Bolmong, Bupati Yusra Titip Pesan Ini
Sekda Abdullah Mokoginta Pimpin FGD III Penyusunan RP2KPKPK Bolmong 2026
Kabar Baik! SPBU Tadoy Lancar Layani Warga, Stok BBM Capai 16 Ribu Liter
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 15 October 2026 - 17:01 WITA

Kadis Kominfo Bolmong Bantah Dugaan Pemotongan Anggaran Perjalanan Dinas dan Tarif Advertorial

Wednesday, 14 October 2026 - 15:49 WITA

Cegah Dampak Kabut Asap, Dinkes Bolmong Kerahkan 18 Puskesmas Bagikan Masker Gratis

Wednesday, 14 October 2026 - 15:38 WITA

Antisipasi Karhutla, Sekda Bolmong Abdullah Mokoginta Pimpin Rakor Lintas Sektor

Tuesday, 6 October 2026 - 20:57 WITA

Rakor Bersama Pupuk Indonesia, Pemkab Bolmong Cari Solusi Distribusi Pupuk

Sunday, 13 September 2026 - 22:41 WITA

Amri Modeong Resmi Pimpin IKA PMII Bolmong, Bupati Yusra Titip Pesan Ini

Berita Terbaru