KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu kembali melanjutkan pelaksanaan penilaian kinerja lurah bersama perangkat kelurahan serta lembaga kemasyarakatan RT dan RW sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat lokal.
Setelah sebelumnya digelar di Kecamatan Kotamobagu Timur dan Kotamobagu Utara, kegiatan hari ketiga dilaksanakan di Kecamatan Kotamobagu Barat dengan melibatkan lurah dan perangkat kelurahan se-Kotamobagu Barat. Sebanyak 130 peserta mengikuti kegiatan tersebut.
Pelaksanaan apel dimulai tepat pukul 07.30 WITA dengan seluruh peserta telah membentuk barisan rapi di lapangan. Namun, suasana apel sempat diwarnai teguran tegas dari Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, S.STP., kepada salah satu peserta yang masih bercakap-cakap saat arahan berlangsung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Teguran tersebut langsung membuat suasana menjadi hening dan seluruh peserta kembali fokus mengikuti jalannya apel dengan tertib. Momen itu menjadi penegasan bahwa disiplin merupakan hal mendasar yang tidak bisa ditawar dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Dalam arahannya, Sahaya Mokoginta menegaskan pentingnya disiplin kerja sebagai fondasi utama membangun aparatur yang profesional, terlebih bagi wilayah Kecamatan Kotamobagu Barat yang merupakan pusat ibu kota daerah sekaligus wajah Kota Kotamobagu.
Menurutnya, aparatur di wilayah tersebut menghadapi persoalan yang lebih kompleks dan dinamis sehingga dibutuhkan sumber daya manusia yang tidak hanya disiplin, tetapi juga memiliki kemampuan agile, yakni responsif, adaptif, solutif, komunikatif, dan inovatif dalam menghadapi tantangan pelayanan publik.
Ia menjelaskan bahwa disiplin tidak dapat dipisahkan dari loyalitas. Disiplin merupakan bentuk nyata loyalitas terhadap tugas, pimpinan, dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
“Kita ini ibarat berada dalam satu barisan besar di bawah bendera Pemerintah Daerah. Ketika barisan itu lurus, rapi, dan teratur, maka tujuan akan lebih mudah dicapai. Namun jika ada yang keluar dari barisan, maka bukan hanya dirinya yang terganggu, tetapi juga akan memengaruhi kekuatan dan keteraturan barisan secara keseluruhan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keluar dari barisan dalam konteks birokrasi mencerminkan lemahnya disiplin dan loyalitas yang dapat berdampak pada menurunnya koordinasi, terganggunya pelaksanaan tugas, hingga berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Oleh karena itu, barisan ini harus dijaga tetap lurus. Dan itu hanya bisa dilakukan jika setiap individu memiliki disiplin yang kuat. Disiplin itulah yang pada akhirnya dimaknai sebagai loyalitas—loyal terhadap aturan, terhadap tugas, dan terhadap arah kebijakan pemerintah daerah,” tegasnya.
Menurutnya, apabila pembinaan tidak mampu memperbaiki perilaku aparatur yang menyimpang, maka posisi tersebut perlu diisi oleh sosok yang lebih siap, lebih disiplin, dan lebih loyal demi menjaga kekuatan organisasi.
Penilaian kinerja ini diharapkan menjadi instrumen evaluasi untuk mendorong aparatur kelurahan semakin profesional, tertib, serta mampu memberikan pelayanan publik yang efektif dan berkualitas bagi masyarakat Kota Kotamobagu. ***








