Anggota DPRD Bolmong, Memiliki Gaji dan Tunjangan Terendah Se-BMR! Ini Perbedaannya..

- Redaksi

Wednesday, 10 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG – Isu mengenai besaran gaji dan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mencuri perhatian publik.

Di tengah sorotan soal transparansi dan efektivitas kinerja wakil rakyat, muncul perbandingan mencolok antara DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan DPRD Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota DPRD Bolmong menerima total gaji dan tunjangan sekitar Rp23–24 juta per bulan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rinciannya, gaji pokok berkisar Rp4,5 juta, ditambah dengan berbagai tunjangan seperti tunjangan perumahan Rp5,6 juta, tunjangan kinerja Rp5,3 juta, serta tunjangan transportasi Rp8,5 juta.

Sementara itu, di Kotamobagu, angka yang diterima justru lebih besar. Total gaji dan tunjangan anggota DPRD di daerah tersebut disebut mencapai Rp25 juta per bulan. Salah satu komponen terbesar berasal dari tunjangan transportasi yang nilainya mencapai Rp10 juta lebih.

Ironisnya, Bolmong yang memiliki wilayah dan jumlah penduduk lebih besar dibandingkan Kotamobagu justru memberikan kompensasi yang lebih kecil kepada para anggota dewan.

Kabupaten Bolmong dikenal sebagai daerah dengan cakupan geografis terluas di Bolaang Mongondow Raya (BMR), serta jumlah penduduk yang lebih banyak.

Kondisi ini tentu menuntut kerja legislatif yang lebih kompleks, baik dalam hal pengawasan, legislasi, maupun penyerapan aspirasi masyarakat.

“Kalau total gaji dan tunjangan sekitar Rp23 sampai Rp24 juta. Sedangkan di Kotamobagu mencapai Rp25 juta. Padahal, dari sisi wilayah dan kependudukan, Bolmong lebih besar,” ungkap seorang sumber terpercaya kepada media.

Sebagai pembanding, ketentuan gaji pokok anggota legislatif secara nasional diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000, yang menetapkan gaji pokok anggota DPR sebesar Rp4,2 juta per bulan.

Namun, tambahan tunjangan yang diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015 serta UU Nomor 12 Tahun 1980 membuat total penerimaan wakil rakyat bisa melonjak hingga puluhan juta rupiah setiap bulannya.

Dengan perbedaan mencolok antara DPRD Bolmong dan DPRD Kotamobagu ini, muncul pertanyaan publik: apakah kompensasi yang diterima sudah sepadan dengan beban kerja dan tanggung jawab wakil rakyat, terutama di daerah dengan cakupan luas dan jumlah penduduk besar seperti Bolmong? ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Yusra Pimpin Rakor Forkopimda Bolmong, Bahas Stabilitas Keamanan Daerah
Musrenbang RKPD 2027 Bolmong Dimulai, Bupati: Program Harus Benar-Benar Menyentuh Kebutuhan Rakyat
Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Hadiri Safari Ramadan Gubernur Sulut di Kotamobagu
Jelang Lebaran, Bupati Bolmong Perintahkan Pengawasan Ketat LPG 3 Kg, Pangkalan Nakal Terancam Sanksi
Safari Ramadan di Pesantren Al-Hidayah, YSK dan Bupati Bolmong Perkuat Sinergi Pendidikan Keagamaan
Pemkab Bolmong Temukan Pelanggaran di Pangkalan LPG 3 Kg Poigar III, Pemilik Diminta Segera Klarifikasi
Safari Ramadhan di Tudu Aog, Bupati Yusra Prioritaskan Perbaikan Jalan dan Pembangunan Tempat Wisata
DPRD Bolmong Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Masyarakat Desa Otam
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 12 March 2026 - 20:38 WITA

Bupati Yusra Pimpin Rakor Forkopimda Bolmong, Bahas Stabilitas Keamanan Daerah

Wednesday, 11 March 2026 - 17:24 WITA

Musrenbang RKPD 2027 Bolmong Dimulai, Bupati: Program Harus Benar-Benar Menyentuh Kebutuhan Rakyat

Tuesday, 10 March 2026 - 23:27 WITA

Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Hadiri Safari Ramadan Gubernur Sulut di Kotamobagu

Monday, 9 March 2026 - 01:04 WITA

Jelang Lebaran, Bupati Bolmong Perintahkan Pengawasan Ketat LPG 3 Kg, Pangkalan Nakal Terancam Sanksi

Sunday, 8 March 2026 - 16:01 WITA

Pemkab Bolmong Temukan Pelanggaran di Pangkalan LPG 3 Kg Poigar III, Pemilik Diminta Segera Klarifikasi

Berita Terbaru