BAPEMPERDA DPRD Bolmong Bahas Ranperda Tenteng Narkoba

- Redaksi

Wednesday, 18 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar BAPEMPERDA (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) untuk membahas ranperda (rancangan peraturan daerah) tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Selasa, 18 Juni 2025.

Kegiatan yang di gelar di Ruangan Paripurna DPRD Bolmong tersebut dihadiri Ketua BAPEMPERDA Amri Modeong didampingi anggota Bapemperda lainnya seperti Robi Momongan, Randy Mabongkalon, Hermanto Monggo, Masri Dg Masenge, dan Novrita Simbala dan dinas terkait.

Ketua BAPEMPERDA Amri Modeong mengatakan pihaknya bertugas untuk membahas, menyusun, dan memberikan rekomendasi terkait ranperda tersebut sebelum nantinya diajukan ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi perda (peraturan daerah).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakannya, Ranperda ini bertujuan untuk menciptakan dasar hukum yang kuat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Dengan adanya peraturan daerah yang jelas, diharapkan masyarakat dapat lebih terlindungi dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” kata legislator muda ini.

Politisi Partai PKB ini juga mengatakan, Ranperda ini menjadi tindak lanjut dari berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Ranperda ini sangat penting, krna terkait masa depan generasi muda bangsa khususnya Bolmong,” katanya

Menurutnya, BAPEMPERDA DPRD Bolmong akan mempercepat ranperda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika menjadi perda.

“Kita targetkan tahun ini sudah menjadi perda,” ucapnya.

Lebih lanjut, pembahasan Ranperda ini melibatkan berbagai pihak, termasuk instansi terkait dan masyarakat, untuk memastikan bahwa peraturan yang dihasilkan nanti benar-benar efektif dan sesuai dengan kebutuhan daerah.(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cari Fakta Penyebab Banjir, Tim Gabungan Temukan Aktivitas Tambang Liar di Hulu Sungai Bolaang
Pimpinan DPRD Bolmong Sambut Kunjungan Kerja Kajari Kotamobagu
Kejari Kotamobagu Lakukan Kunjungan Kerja di Kantor Bupati Bolmong
Pencanangan BIAS dan CKG, Bupati Yusra Alhabsyi : Setiap Anak Sekolah di Bolmong Harus Sehat Untuk Menggapai Cita-Cita
DPRD Bolmong Gelar Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda RPJMD 2025–2029
Yusra-Don Bakal Cuci Gudang, Berikut Pejabat Eselon II Masuki Persiapan Pensiun
JPPR Sulut sayangkan Kasus OTT I Wayan Mudiyasa Berhenti
Beraksi Malam Hari, SPBU Pontodon Diduga Jual BBM Solar ke Mafia
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 26 August 2025 - 12:10 WITA

Cari Fakta Penyebab Banjir, Tim Gabungan Temukan Aktivitas Tambang Liar di Hulu Sungai Bolaang

Tuesday, 19 August 2025 - 23:18 WITA

Pimpinan DPRD Bolmong Sambut Kunjungan Kerja Kajari Kotamobagu

Tuesday, 19 August 2025 - 16:34 WITA

Kejari Kotamobagu Lakukan Kunjungan Kerja di Kantor Bupati Bolmong

Tuesday, 5 August 2025 - 10:38 WITA

Pencanangan BIAS dan CKG, Bupati Yusra Alhabsyi : Setiap Anak Sekolah di Bolmong Harus Sehat Untuk Menggapai Cita-Cita

Monday, 4 August 2025 - 21:09 WITA

DPRD Bolmong Gelar Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda RPJMD 2025–2029

Berita Terbaru