Bawaslu Bolmong Ajak Masyarakat Awasi Potensi Kerawanan Coklit

- Redaksi

Wednesday, 17 July 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLONUSANTARA, BOLMONG– Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Bolaang Mongondow (Bolmong) ajak masyarakat awasi potensi kerawanan pencocokan dan Penelitian (Coklit) untuk Pilkada 2024.

Adapun kerawanan akurasi data pemilih tahapan Coklit data pemilih untuk Pemilihan Serentak 2024 itu, sudah dimulai sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
Pada kesempatan ini Komisioner Bawaslu Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Akim Mokoagow mengajak, masyarakat untuk awasi bersama proses tahapan Coklit yang sedang berlangsung hingga 24 Juli nanti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaannya Coklit ini merupakan bagian dari tahapan-tahapan yang ada pada pelaksanaan di setiap pemilihan, baik Pilpres/Pileg maupun Pilkada.

“Tahapan Coklit tersebut merupakan tahapan yang Krusial. Sebab dari tahapan inilah yang menentukan hak pilih masyarakat dicocokkan dan diteliti agar nantinya bisa diakomodir dan terpenuhi hak masyarakat wajin pilih khususnya Pilkada serentak 2024 November mendatang,” ujar Akim Mokoagow.

Akim Mokoagow juga menambahkan bahwa Coklit ini merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Pantarlih, dalam pemutakhiran data pemilih dengan cara mendatangi pemilih secara langsung, sehingga untuk memastikan hak pilih masyarakat terjamin.

“Bawaslu Bolmong sampaikan potensi kerawanan yang rentan terjadi pada pelaksanaan Coklit,” lanjutnya.
Kordiv HP2H Bawaslu Bolmong ini juga membeberkan unsur-unsur potensi kerawanan yang terjadi pada pelaksanaan Coklit.

– Pantarlih tidak mendatangi Pemilih secara langsung.
– Pantarlih melimpahkan/ menyuruh orang lain untuk mencoklit
– Pantarlih tidak melaksanakan Coklit dengan tepat waktu.
– Pantarlih mencoret pemilih yang memenuhi syarat (MS)
– Pantarlih tidak mencoret Pemilih, yang tidak memenuhi syarat (TMS)
– Pantarlih tidak meminta/Melihat KK, KTP Pemilih
– Pantarlih tidak menindaklanjuti saran perbaikan pengawas
– Pantarlih tidak menindaklanjuti masukan/ tanggapan masyarakat.
– Pantarlih tidak memakai perlengkapan Coklit (Rompi & Topi) pada saat Coklit.
– Pantarlih tidak menempelkan stiker Coklit.
– Pantarlih melakukan Coklit

menggunakan sarana Teknologi
Akim Mokoagow selanjutnya meminta kepada masyarakat, bersama-sama mengawasi kinerja Pantarlih pada saat pelaksanaan Coklit yang sedang berlangsung.

Seiring dengan Pelaksanaan Coklit serentak yang dilakukan oleh Pantarlih tersebut Bawaslu Bolmong juga telah menyiapkan Posko kawal hak pilih yang tersebar pada tiap Kecamatan (Panwascam) sampai kelurahan desa (PKD).

Posko Kawal ini juga bertujuan untuk memudahkan masyarakat jika ingin melapor tentang warga yang merasa dirinya belum di Coklit dan menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Pantarlih pada saat pelaksanaan Coklit. (Djola)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rakerda DPC APDESI Bolmong Digelar di Kosio, Perkuat Sinergi Desa dan Pemkab
RSUD Datoe Binangkang Rilis Jadwal Terbaru 21 Dokter Spesialis Mulai Januari 2026
Pangdam XIII/Merdeka Kunjungi Yonarmed 19/Bogani, Tekankan Profesionalisme dan Sinergi
DPRD Bolmong Gelar Paripurna Tingkat I Penyampaian APBD Tahun 2026
Konsultasi Terkait HGU, Pimpinan DPRD Bolmong Gelar Kunker di Kementerian ATR/BPN RI
Dinkes dan Kemenag Bolmong Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Awal Calon Jemaah Haji 2026
DPRD Bolmong Gelar Rapat Paripurna Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS
Banggar DPRD Bolmong Menggelar Rapat Bersama TAPD
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 14 January 2026 - 19:41 WITA

Rakerda DPC APDESI Bolmong Digelar di Kosio, Perkuat Sinergi Desa dan Pemkab

Thursday, 8 January 2026 - 20:59 WITA

RSUD Datoe Binangkang Rilis Jadwal Terbaru 21 Dokter Spesialis Mulai Januari 2026

Monday, 5 January 2026 - 17:26 WITA

Pangdam XIII/Merdeka Kunjungi Yonarmed 19/Bogani, Tekankan Profesionalisme dan Sinergi

Tuesday, 25 November 2025 - 18:52 WITA

DPRD Bolmong Gelar Paripurna Tingkat I Penyampaian APBD Tahun 2026

Friday, 21 November 2025 - 18:48 WITA

Konsultasi Terkait HGU, Pimpinan DPRD Bolmong Gelar Kunker di Kementerian ATR/BPN RI

Berita Terbaru