Bawaslu Bolmong Ajak Masyarakat Awasi Potensi Kerawanan Coklit

- Redaksi

Wednesday, 17 July 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLONUSANTARA, BOLMONG– Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Bolaang Mongondow (Bolmong) ajak masyarakat awasi potensi kerawanan pencocokan dan Penelitian (Coklit) untuk Pilkada 2024.

Adapun kerawanan akurasi data pemilih tahapan Coklit data pemilih untuk Pemilihan Serentak 2024 itu, sudah dimulai sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
Pada kesempatan ini Komisioner Bawaslu Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Akim Mokoagow mengajak, masyarakat untuk awasi bersama proses tahapan Coklit yang sedang berlangsung hingga 24 Juli nanti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaannya Coklit ini merupakan bagian dari tahapan-tahapan yang ada pada pelaksanaan di setiap pemilihan, baik Pilpres/Pileg maupun Pilkada.

“Tahapan Coklit tersebut merupakan tahapan yang Krusial. Sebab dari tahapan inilah yang menentukan hak pilih masyarakat dicocokkan dan diteliti agar nantinya bisa diakomodir dan terpenuhi hak masyarakat wajin pilih khususnya Pilkada serentak 2024 November mendatang,” ujar Akim Mokoagow.

Akim Mokoagow juga menambahkan bahwa Coklit ini merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Pantarlih, dalam pemutakhiran data pemilih dengan cara mendatangi pemilih secara langsung, sehingga untuk memastikan hak pilih masyarakat terjamin.

“Bawaslu Bolmong sampaikan potensi kerawanan yang rentan terjadi pada pelaksanaan Coklit,” lanjutnya.
Kordiv HP2H Bawaslu Bolmong ini juga membeberkan unsur-unsur potensi kerawanan yang terjadi pada pelaksanaan Coklit.

– Pantarlih tidak mendatangi Pemilih secara langsung.
– Pantarlih melimpahkan/ menyuruh orang lain untuk mencoklit
– Pantarlih tidak melaksanakan Coklit dengan tepat waktu.
– Pantarlih mencoret pemilih yang memenuhi syarat (MS)
– Pantarlih tidak mencoret Pemilih, yang tidak memenuhi syarat (TMS)
– Pantarlih tidak meminta/Melihat KK, KTP Pemilih
– Pantarlih tidak menindaklanjuti saran perbaikan pengawas
– Pantarlih tidak menindaklanjuti masukan/ tanggapan masyarakat.
– Pantarlih tidak memakai perlengkapan Coklit (Rompi & Topi) pada saat Coklit.
– Pantarlih tidak menempelkan stiker Coklit.
– Pantarlih melakukan Coklit

menggunakan sarana Teknologi
Akim Mokoagow selanjutnya meminta kepada masyarakat, bersama-sama mengawasi kinerja Pantarlih pada saat pelaksanaan Coklit yang sedang berlangsung.

Seiring dengan Pelaksanaan Coklit serentak yang dilakukan oleh Pantarlih tersebut Bawaslu Bolmong juga telah menyiapkan Posko kawal hak pilih yang tersebar pada tiap Kecamatan (Panwascam) sampai kelurahan desa (PKD).

Posko Kawal ini juga bertujuan untuk memudahkan masyarakat jika ingin melapor tentang warga yang merasa dirinya belum di Coklit dan menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Pantarlih pada saat pelaksanaan Coklit. (Djola)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cari Fakta Penyebab Banjir, Tim Gabungan Temukan Aktivitas Tambang Liar di Hulu Sungai Bolaang
Pimpinan DPRD Bolmong Sambut Kunjungan Kerja Kajari Kotamobagu
Kejari Kotamobagu Lakukan Kunjungan Kerja di Kantor Bupati Bolmong
Pencanangan BIAS dan CKG, Bupati Yusra Alhabsyi : Setiap Anak Sekolah di Bolmong Harus Sehat Untuk Menggapai Cita-Cita
DPRD Bolmong Gelar Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda RPJMD 2025–2029
Yusra-Don Bakal Cuci Gudang, Berikut Pejabat Eselon II Masuki Persiapan Pensiun
JPPR Sulut sayangkan Kasus OTT I Wayan Mudiyasa Berhenti
Beraksi Malam Hari, SPBU Pontodon Diduga Jual BBM Solar ke Mafia
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 26 August 2025 - 12:10 WITA

Cari Fakta Penyebab Banjir, Tim Gabungan Temukan Aktivitas Tambang Liar di Hulu Sungai Bolaang

Tuesday, 19 August 2025 - 23:18 WITA

Pimpinan DPRD Bolmong Sambut Kunjungan Kerja Kajari Kotamobagu

Tuesday, 19 August 2025 - 16:34 WITA

Kejari Kotamobagu Lakukan Kunjungan Kerja di Kantor Bupati Bolmong

Tuesday, 5 August 2025 - 10:38 WITA

Pencanangan BIAS dan CKG, Bupati Yusra Alhabsyi : Setiap Anak Sekolah di Bolmong Harus Sehat Untuk Menggapai Cita-Cita

Monday, 4 August 2025 - 21:09 WITA

DPRD Bolmong Gelar Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda RPJMD 2025–2029

Berita Terbaru