Bawaslu Bolmong Bersama Panwaslu Turun Langsung di Pleno DPHP Tingkat Kecamatan

- Redaksi

Wednesday, 7 August 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLONUSANTARA, BOLMONG – Dalam rangka pengawasan pada tahapan penyusunan daftar pemilih untuk pemilu serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) turun langsung bersama Panwaslu Kecamatan hadir pada acara rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) yang diselenggarakan oleh Panitia Kecamatan Pemilihan (PPK) Kecamatan Se-Bolmong di wilayah kecamatan masing-masing, Selasa 6 Agustus 2024.

Anggota Bawaslu Bolmong, Akim E. Mokoagow selaku Koordiv HP2H mengatakan bahwa hal itu masih sesuai dengan jadwal serta tahapan rapat pleno rekapitulasi DPHP yang diatur dalam Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada tanggal 5 – 7 Agustus 2024.

Sesuai dengan ketentuan, kata Akim, peserta rapat pleno DPHP tingkat kecamatan meliputi PPS, PPK, pemangku kepentingan tingkat kecamatan, panwaslu kecamatan, serta kepolisian juga turut hadir dalam giat tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait dengan hal itu, Bawaslu Kabupaten Bolmong dibagi dalam enam tim untuk menyatukan pelaksanaan pleno di tingkat kecamatan, katanya.

14 kecamatan sudah mengadakan rapat pleno pada hari ini dan untuk kecamatan Lolak akan dilaksanakan besok tanggal 7/8.

Berdasarkan rekapitulasi hasil pencocokan dan penelitian (coklit) telah terdapat beberapa masalah yang telah di muat dalam catatan khusus Bawaslu Bolmong, antara lain ada Pemilih yang masih hidup dinyatakan meninggal, pemilih yang tidak di kenal, pemilih ganda, TNI/Polri dan pindah domisili.

Selanjutnya, data pemilih akan ditetapkan di tingkat kabupaten melalui Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPS (Daftar Pemilih Sementara) Tingkat Kabupaten Bolmong oleh KPU sesuai jadwal tertanggal 9 – 11 Agustus 2024.

Pilkada Serentak 2024 yang diselenggarakan pada tanggal 27 November mendatang, khusus di daerah ini terdiri atas Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolmong.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Yusra-Don Bakal Cuci Gudang, Berikut Pejabat Eselon II Masuki Persiapan Pensiun
JPPR Sulut sayangkan Kasus OTT I Wayan Mudiyasa Berhenti
Beraksi Malam Hari, SPBU Pontodon Diduga Jual BBM Solar ke Mafia
Fraksi Golkar DPRD Bolmong Fokus Evaluasi Perda untuk Tingkatkan PAD
Anggota DPRD Bolmong I Nengah Sukarman, Bidik Peningkatan PAD
DPRD Bolmong Roby Momongan Bidik Lonjakan PAD
Tingkatkan PAD Bolmong, Inggrit Rapat: Evaluasi Perda Jadi Fokus!
DPRD Bolmong, Hermanto Manggo Berkomitmen Mengawal Peningkatan PAD
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 25 July 2025 - 21:50 WITA

Yusra-Don Bakal Cuci Gudang, Berikut Pejabat Eselon II Masuki Persiapan Pensiun

Friday, 25 July 2025 - 20:29 WITA

JPPR Sulut sayangkan Kasus OTT I Wayan Mudiyasa Berhenti

Friday, 25 July 2025 - 15:46 WITA

Beraksi Malam Hari, SPBU Pontodon Diduga Jual BBM Solar ke Mafia

Wednesday, 23 July 2025 - 22:07 WITA

Fraksi Golkar DPRD Bolmong Fokus Evaluasi Perda untuk Tingkatkan PAD

Wednesday, 23 July 2025 - 22:00 WITA

Anggota DPRD Bolmong I Nengah Sukarman, Bidik Peningkatan PAD

Berita Terbaru