Bawaslu Bolmong Bersama Panwaslu Turun Langsung di Pleno DPHP Tingkat Kecamatan

- Redaksi

Wednesday, 7 August 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLONUSANTARA, BOLMONG – Dalam rangka pengawasan pada tahapan penyusunan daftar pemilih untuk pemilu serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) turun langsung bersama Panwaslu Kecamatan hadir pada acara rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) yang diselenggarakan oleh Panitia Kecamatan Pemilihan (PPK) Kecamatan Se-Bolmong di wilayah kecamatan masing-masing, Selasa 6 Agustus 2024.

Anggota Bawaslu Bolmong, Akim E. Mokoagow selaku Koordiv HP2H mengatakan bahwa hal itu masih sesuai dengan jadwal serta tahapan rapat pleno rekapitulasi DPHP yang diatur dalam Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada tanggal 5 – 7 Agustus 2024.

Sesuai dengan ketentuan, kata Akim, peserta rapat pleno DPHP tingkat kecamatan meliputi PPS, PPK, pemangku kepentingan tingkat kecamatan, panwaslu kecamatan, serta kepolisian juga turut hadir dalam giat tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait dengan hal itu, Bawaslu Kabupaten Bolmong dibagi dalam enam tim untuk menyatukan pelaksanaan pleno di tingkat kecamatan, katanya.

14 kecamatan sudah mengadakan rapat pleno pada hari ini dan untuk kecamatan Lolak akan dilaksanakan besok tanggal 7/8.

Berdasarkan rekapitulasi hasil pencocokan dan penelitian (coklit) telah terdapat beberapa masalah yang telah di muat dalam catatan khusus Bawaslu Bolmong, antara lain ada Pemilih yang masih hidup dinyatakan meninggal, pemilih yang tidak di kenal, pemilih ganda, TNI/Polri dan pindah domisili.

Selanjutnya, data pemilih akan ditetapkan di tingkat kabupaten melalui Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPS (Daftar Pemilih Sementara) Tingkat Kabupaten Bolmong oleh KPU sesuai jadwal tertanggal 9 – 11 Agustus 2024.

Pilkada Serentak 2024 yang diselenggarakan pada tanggal 27 November mendatang, khusus di daerah ini terdiri atas Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolmong.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua DPRD Bolmong Tonny Tumbelaka Langsung Turun Meninjau Longsor di Desa Muntoi
Anggota DPRD Bolmong, Memiliki Gaji dan Tunjangan Terendah Se-BMR! Ini Perbedaannya..
Cari Fakta Penyebab Banjir, Tim Gabungan Temukan Aktivitas Tambang Liar di Hulu Sungai Bolaang
Pimpinan DPRD Bolmong Sambut Kunjungan Kerja Kajari Kotamobagu
Kejari Kotamobagu Lakukan Kunjungan Kerja di Kantor Bupati Bolmong
Pencanangan BIAS dan CKG, Bupati Yusra Alhabsyi : Setiap Anak Sekolah di Bolmong Harus Sehat Untuk Menggapai Cita-Cita
DPRD Bolmong Gelar Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda RPJMD 2025–2029
Yusra-Don Bakal Cuci Gudang, Berikut Pejabat Eselon II Masuki Persiapan Pensiun
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 17:37 WITA

Ketua DPRD Bolmong Tonny Tumbelaka Langsung Turun Meninjau Longsor di Desa Muntoi

Wednesday, 10 September 2025 - 19:21 WITA

Anggota DPRD Bolmong, Memiliki Gaji dan Tunjangan Terendah Se-BMR! Ini Perbedaannya..

Tuesday, 26 August 2025 - 12:10 WITA

Cari Fakta Penyebab Banjir, Tim Gabungan Temukan Aktivitas Tambang Liar di Hulu Sungai Bolaang

Tuesday, 19 August 2025 - 23:18 WITA

Pimpinan DPRD Bolmong Sambut Kunjungan Kerja Kajari Kotamobagu

Tuesday, 19 August 2025 - 16:34 WITA

Kejari Kotamobagu Lakukan Kunjungan Kerja di Kantor Bupati Bolmong

Berita Terbaru