Bawaslu Kotamobagu Siap Jamin Hak Pilih Tersalurkan

- Redaksi

Tuesday, 26 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU– Mengacu pada Pasal 19 Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara, pemilih yang berhak mencoblos di TPS meliputi:

1. Pemilik e-KTP yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) di TPS.

2. Pemilik e-KTP yang terdaftar dalam daftar pemilih pindahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

3. Pemilik e-KTP yang tidak terdaftar di DPT maupun daftar pemilih pindahan.

Menurut Arie Mokodompit selaku Koordinator HP2H Bawaslu Kotamobagu bahwa Selain e-KTP, pemilih yang tidak membawa identitas tersebut dapat menggunakan dokumen lain yang memuat data seperti foto, nama lengkap, dan tanggal lahir, seperti SIM atau paspor.

“Jadi, jika warga dengan hak pilih tidak dapat menunjukkan e-KTP, mereka dapat menggunakan identitas lain yang sah, seperti SIM, paspor, atau dokumen resmi lainnya yang memuat data diri,” jelas Arie.

Bawaslu berharap dengan penjelasan ini, masyarakat dapat memahami bahwa hak pilih mereka tetap terjamin, meskipun tidak menerima surat undangan mencoblos. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 dan menciptakan pemilu yang inklusif serta demokratis. *

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua DPRD Kotamobagu Terima WTP dari BPK
Aleg Suryadi Baso Jadi Salah Satu Calon Jemaah Haji Asal Kotamobagu
Shandry Anugerah Hasanuddin Dorong Pemkot Perhatikan Lahan Milik Warga Diluar Wilayah
Ketua Pansus DPRD Kotamobagu Minta DLH Seriusi Masalah Sampah
DPRD Kotamobagu Desak Perbaikan Layanan Air Bersih dan Drainase di Kotamobagu Utara
Royke Kasenda Sebut LKPJ Walikota 2024 Banyak OPD yang Bermasalah
Ketua Fraksi Nasdem Minta Pemkot Kotamobagu Evaluasi Kembali Mutasi ASN
Koperasi Merah Putih dan Bayang-Bayang KUD: Belajar dari Sejarah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 26 May 2025 - 21:59 WITA

Ketua DPRD Kotamobagu Terima WTP dari BPK

Friday, 23 May 2025 - 21:16 WITA

Aleg Suryadi Baso Jadi Salah Satu Calon Jemaah Haji Asal Kotamobagu

Wednesday, 21 May 2025 - 22:19 WITA

Shandry Anugerah Hasanuddin Dorong Pemkot Perhatikan Lahan Milik Warga Diluar Wilayah

Wednesday, 21 May 2025 - 21:01 WITA

Ketua Pansus DPRD Kotamobagu Minta DLH Seriusi Masalah Sampah

Tuesday, 20 May 2025 - 20:09 WITA

DPRD Kotamobagu Desak Perbaikan Layanan Air Bersih dan Drainase di Kotamobagu Utara

Berita Terbaru

KOTAMOBAGU

Ketua DPRD Kotamobagu Terima WTP dari BPK

Monday, 26 May 2025 - 21:59 WITA

KOTAMOBAGU

Aleg Suryadi Baso Jadi Salah Satu Calon Jemaah Haji Asal Kotamobagu

Friday, 23 May 2025 - 21:16 WITA

BOLMONG

Menambang Taat Aturan Menyejahterakan Negeri

Friday, 23 May 2025 - 18:30 WITA