Hallonusantara.id Bolsel—Pemeritah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan meminta pengelolaan dan mitigasi dampak lingkungan dalam rencana kegiatan PT JRBM diperjelas dan diterapkan secara konsisten di lapangan.
Hal itu dikemukakan Bupati H. Iskandar Kamaru SPt, MSi saat mengikuti rapat lanjutan Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup terkait pembahasan Adendum Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Andal) serta Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) Tipe A PT. J-Resources Bolaang Mongondow (JRBM) di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Selasa, 11 Agustus 2026.
Rapat tersebut merupakan bagian dari tahapan uji kelayakan lingkungan hidup dan turut diikuti secara daring oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Hadir pula Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi bersama jajaran serta unsur terkait lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pembahasan, Bupati Iskandar menyoroti perlunya dokumen perencanaan lingkungan yang komprehensif pada setiap titik kegiatan, termasuk pemetaan terukur terhadap potensi dampak yang dapat terjadi. Ia secara khusus meminta potensi rembesan material ke wilayah hulu sungai menjadi perhatian dalam perencanaan mitigasi, mengingat keberadaan sungai berkaitan langsung dengan ekosistem dan kehidupan masyarakat.
“Upaya mitigasi harus direncanakan secara presisi sejak awal, sehingga setiap potensi dampak lingkungan dapat diantisipasi dan ditangani dengan baik,” kata pimpinan daerah yang akan segera menyelesaikan studi program doktoralnya itu.
Lanjut, Bupati meminta komitmen terhadap perlindungan lingkungan tidak boleh berhenti pada kelengkapan dokumen, tetapi harus diwujudkan melalui penerapan aturan, pengawasan berkelanjutan, dan langkah pemulihan pada wilayah yang berpotensi terdampak aktivitas pertambangan.
Ditegaskannya, langkah pemulihan penting dilakukan untuk meminimalkan risiko lingkungan sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat, termasuk potensi luapan air saat hujan.
“Yang paling penting adalah bagaimana aturan dilaksanakan secara konsisten di lapangan dan manfaat dari aktivitas investasi juga dapat dirasakan masyarakat, termasuk melalui upaya pemulihan lingkungan di wilayah terdampak,” ujar pasangan sehati Wabup Deddy Abdul Hamid ini.
Pemkab Bolsel, kata Bupati Iskandar, akan terus mengawal proses pengelolaan lingkungan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah juga tetap mendorong investasi yang sehat dan memberikan manfaat bagi masyarakat, dengan tetap mengedepankan perlindungan lingkungan.
Rapat tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Bolsel Ir. Ariffin Olii bersama Wakil Ketua, Sekda M. Arvan Ohy SSTP, MAP, para Asisten, tenaga ahli, pimpinan perangkat daerah terkait, camat, sangadi, serta perwakilan masyarakat lingkar tambang.








