Bupati Iskandar Kamaru Pimpin Jajaran Eksekutif Ikuti 4 Agenda Paripurna DPRD Bolsel

- Redaksi

Thursday, 1 August 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLONUSANTARA, BOLSEL– DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Paripurna Tahap I atas Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS T.A 2024, Pembicaraan I atas 7 Ranperda Inisiatif DPRD , Tahap II atas Penetapan KUA dan PPAS T.A 2025, serta Pembicaraan Tingkat II atas Penetapan 3 Ranperda.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD IrbArifin Olii dan dihadiri oleh Bupati Iskandar Kamaru bersama jajaran eksekutif antara lain Sekda M. Arvan Ohy, para Asisten Sekda dan Staf Ahli, para pejabat tinggi pratama, administrator, pengawas dan fungsional Pemda serta para sangadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Iskandar saat berpidato mengatakan bahwa dalam rancangan perubahan KUA-PPAS T.A 2024, Pemerintah Daerah tetap menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah dengan arah pembangunan nasional dalam mendukung program prioritas dengan meningkatkan kualitas belanja yang lebih efektif dan terarah.

“Pemda telah menyiapkan beberapa kebijakan strategis dan program prioritas dalam menunjang kebijakan penguatan dan pemulihan ekonomi. Melalui kebijakan strategis ini pertumbuhan ekonomi menunjukkan tren positif di angka 4,50-5,61% di tahun 2024,” ujarnya.

Lanjutnya, Rancangan Perubahan APBD di tahun 2024 yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp. 609,5 milyar berubah menjadi Rp. 617,9 milyar yang terdiri dari PAD, pendapatan transfer, dan pendapatan daerah lainnya.

“Untuk belanja daerah, yang sebelumnya sebesar Rp. 625,9 milyar mengalami peningkatan sebesar Rp. 676,7 milyar atau bertambah sebesar Rp. 50,7 milyar dengan rincian belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer dan untuk pembiayaan KUA tahun 2024 hanya diproyeksikan pada pos penerimaan pembiayaan daerah,” ungkapnya.

Kemudian, terkait KUA dan PPAS T.A 2025, orang nomor satu Bolsel ini menegaskan pihak eksekutif dan legislatif telah menyamakan persepsi sehingga rancangan tersebut dapat diaplikasikan sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun APBD di tahun 2025.

“Tahun depan kita akan menyelesaikan pembangunan rumah adat, lalu akan merehab total alun-alun sebagai simbol kita di daerah. Selain itu, di kawasan pusat pemerintahan Panango kita akan menambah pembangunan gedung kantor dinas/badan. Jadi, mohon ini jadi perhatian bersama dalam penyusunan APBD 2025 nanti,” pungkasnya.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wabup Lakukan Rapat Evaluasi Tinjau Persiapan Kontingen Porprov Sulut Bersama Pengurus KONI dan Dispora Bolsel
Iskandar Kamaru Lepas 12 Kafilah Asal Sulut Siap Berlaga di STQH Nasional XXVIII Tahun 2025
ZK Tegaskan tidak Terlibat atau Bekingan Tambang Ilegal, Itu Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Disdikbud Gelar Bimtek Pengelolaan Dana BOPS SD dan SMP tahun 2025
Sudah Sesuai Regulasi dari Pusat, Begini Penjelasan Pemkab Bolsel, Terkait Kinerja Aparatur, Kebijakan Tenaga Honorer dan Isu Pemotongan Honor Guru
Ketua DPRD dan Komisi II Lakukan Audiensi serta Koordinasi di BPBPK Sulut, Bahas Laporan DAK Tematik PPKT Tahun 2025
Upacara Haornas ke-42, Bupati Bolsel Iskandar Kamaru Sampaikan Pidato Menpora RI
Tahap II KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 diParipurnakan, Bupati dan Anggota DPRD Bolsel Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 13 October 2025 - 17:10 WITA

Wabup Lakukan Rapat Evaluasi Tinjau Persiapan Kontingen Porprov Sulut Bersama Pengurus KONI dan Dispora Bolsel

Wednesday, 8 October 2025 - 21:13 WITA

Iskandar Kamaru Lepas 12 Kafilah Asal Sulut Siap Berlaga di STQH Nasional XXVIII Tahun 2025

Wednesday, 8 October 2025 - 12:08 WITA

ZK Tegaskan tidak Terlibat atau Bekingan Tambang Ilegal, Itu Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Wednesday, 24 September 2025 - 12:21 WITA

Disdikbud Gelar Bimtek Pengelolaan Dana BOPS SD dan SMP tahun 2025

Monday, 22 September 2025 - 15:17 WITA

Sudah Sesuai Regulasi dari Pusat, Begini Penjelasan Pemkab Bolsel, Terkait Kinerja Aparatur, Kebijakan Tenaga Honorer dan Isu Pemotongan Honor Guru

Berita Terbaru