Cabjari Dumoga Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp193 Juta Terkait Dugaan Korupsi APBDes Mogoyungung I

- Redaksi

Monday, 3 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG — Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Kotamobagu di Dumoga menerima penitipan uang pengembalian kerugian negara sebesar Rp193.618.046 atas dugaan tindak pidana korupsi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Mogoyungung I, Kecamatan Dumoga Timur, tahun anggaran 2020–2021. Penyerahan uang tersebut dilakukan pada Senin (3/11/2025).

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat Desa Mogoyungung I yang mencurigai adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Cabjari Kotamobagu di Dumoga kemudian melakukan proses penyelidikan hingga akhirnya diterima pengembalian sebagian dana yang diduga disalahgunakan.

Uang hasil pengembalian tersebut kini dititipkan di Rekening Penitipan Lainnya (RPL) atas nama Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu di Dumoga. Dana itu akan tetap disimpan hingga proses hukum perkara ini memperoleh kekuatan hukum tetap.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah cepat yang diambil oleh Cabjari Kotamobagu di Dumoga ini dinilai sebagai bentuk komitmen nyata dalam upaya penyelamatan keuangan negara serta mempertegas peran Kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya di tingkat desa. ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPRD Bolmong Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Masyarakat Desa Otam
Pimpinan DPRD Bolmong Lakukan Kunker ke Minsel, Tomohon dan Minahasa
Bupati Yusra Terima Penghargaan Menteri Hukum atas Komitmen Hadirkan Posbakum hingga ke Desa
Safari Ramadhan di Mengkang, Bupati Yusra Tekankan Perbaikan Infrastruktur dan Layanan Dasar
Ketua Tony Tumbelaka dan Randi Nabongkalon Serap Aspirasi Masyarakat di Reses Tahap I DPRD Bolmong 2026
Desa Pangi Jadi Titik Kedua Safari Ramadhan, yang Diprogramkan Pemkab Bolmong
Supandri Hadirkan OPD di Reses, Petani, Nelayan hingga UMKM Bolmong Langsung ‘Serbu’ Sampaikan Aspirasi
Arman Mamonto dan Supandri Damodalag Jemput Aspirasi Warga di Reses Tahap I DPRD Bolmong 2026
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 2 March 2026 - 20:45 WITA

DPRD Bolmong Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Masyarakat Desa Otam

Friday, 27 February 2026 - 22:52 WITA

Pimpinan DPRD Bolmong Lakukan Kunker ke Minsel, Tomohon dan Minahasa

Thursday, 26 February 2026 - 14:38 WITA

Bupati Yusra Terima Penghargaan Menteri Hukum atas Komitmen Hadirkan Posbakum hingga ke Desa

Wednesday, 25 February 2026 - 21:22 WITA

Safari Ramadhan di Mengkang, Bupati Yusra Tekankan Perbaikan Infrastruktur dan Layanan Dasar

Tuesday, 24 February 2026 - 22:06 WITA

Ketua Tony Tumbelaka dan Randi Nabongkalon Serap Aspirasi Masyarakat di Reses Tahap I DPRD Bolmong 2026

Berita Terbaru