KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu menuntaskan rangkaian evaluasi kinerja sangadi dan lurah di empat wilayah kecamatan, dengan pelaksanaan terakhir digelar di Kecamatan Kotamobagu Utara.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menyeluruh pemerintah dalam memastikan jalannya pemerintahan desa dan kelurahan sesuai standar kerja yang terukur.
Sebelumnya, evaluasi telah dilaksanakan di wilayah timur, selatan, dan barat. Penutupan rangkaian di wilayah utara menegaskan fokus pemerintah terhadap penguatan komitmen, loyalitas, serta kepatuhan aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, SSTP., ME., menegaskan bahwa kesungguhan dalam bekerja tidak dapat dipisahkan dari komitmen dan loyalitas sebagai fondasi utama birokrasi.
“Kesungguhan dalam bekerja lahir dari komitmen yang kuat, dan komitmen itu akan memperkuat loyalitas dalam menjalankan tugas. Tanpa komitmen, loyalitas hanya menjadi formalitas, dan tanpa loyalitas, komitmen tidak akan memiliki daya tahan. Keduanya harus berjalan seiring sebagai fondasi dalam membangun kinerja yang utuh,” ujar Sahaya.
Menurutnya, komitmen dan loyalitas tercermin dari konsistensi bekerja, keberanian mengambil tanggung jawab, serta kecepatan merespons kebutuhan masyarakat. Sangadi dan lurah yang berintegritas, kata dia, tetap menjalankan tugas secara maksimal meski tanpa pengawasan langsung.
Dalam evaluasi tersebut, salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah kesiapan aparat pemerintah desa dan kelurahan dalam mendukung seluruh program pemerintah daerah.
“Kita ingin melihat apakah sangadi dan lurah benar-benar siap menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan. Apakah mereka mampu menempatkan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi. Di sinilah integritas dan loyalitas diuji,” tegasnya.
Ia menambahkan, kepatuhan kepada pimpinan harus dimaknai sebagai bentuk disiplin organisasi dan komitmen terhadap sistem pemerintahan, bukan sekadar formalitas.
“Ketika arah kebijakan sudah ditetapkan, maka menjadi tanggung jawab untuk melaksanakan dengan sungguh-sungguh, bukan ditawar atau dijalankan setengah hati,” katanya.
Sahaya juga mengingatkan bahwa menurunnya komitmen akan berdampak langsung pada hilangnya kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintah.
“Ketika komitmen dinodai, maka yang hilang bukan hanya kepercayaan, tetapi juga kehormatan, integritas, dan nilai diri. Pada titik itu, seseorang bukan hanya kehilangan kepercayaan masyarakat, tetapi juga kehilangan dasar untuk menjalankan tugas secara bermakna,” ujarnya.
Melalui evaluasi ini, Pemkot Kotamobagu berharap lahir kepemimpinan di tingkat desa dan kelurahan yang tidak hanya kuat secara administratif, tetapi juga memiliki kesadaran penuh terhadap tanggung jawab pelayanan publik.
Hasil penilaian nantinya akan menjadi dasar pembinaan, peningkatan kapasitas, serta penataan sumber daya aparatur agar tata kelola pemerintahan semakin efektif dan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus meningkat. ***








