Dinas Perkim Kotamobagu Tahan Aset Perumahan PCI: PSU Belum Standar!

- Redaksi

Monday, 6 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Kotamobagu menegaskan bahwa Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan Puri Citra Indah (PCI) belum dapat diterima sebagai aset daerah.

Pasalnya, sejumlah fasilitas yang diajukan pengembang PCI masih belum memenuhi standar teknis yang dipersyaratkan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perkim, Alfian Hassan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kotamobagu pada Senin, 6 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan bahwa nilai aset PSU yang diajukan mencapai sekitar Rp5 miliar, meliputi jalan, drainase, dan berbagai fasilitas umum lainnya. Namun hasil verifikasi lapangan menunjukkan masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki.

“Nilai asetnya sekitar Rp5 miliar, tetapi kami harus pastikan dulu apakah fasilitas yang akan diserahkan benar-benar sesuai dengan ketentuan. Dari hasil pantauan, masih banyak bagian yang belum memenuhi standar,” ujar Alfian.

Ia mencontohkan, kualitas pembangunan drainase di kawasan tersebut belum memenuhi kelayakan teknis. Selain itu, fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) juga belum tersedia, padahal hal itu menjadi salah satu syarat utama dalam proses penyerahan PSU kepada pemerintah daerah.

Alfian menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak penyerahan aset, namun seluruh proses harus mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Kalau semua persyaratan sudah terpenuhi dan sesuai aturan, pasti kami terima. Prosesnya pun tidak akan lama, bisa disahkan dalam waktu sekitar satu bulan,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penyerahan aset yang belum layak justru dapat menimbulkan beban baru bagi keuangan daerah, terutama dalam hal pemeliharaan dan perbaikan.

Oleh karena itu, Perkim berkomitmen untuk memastikan setiap PSU yang diserahkan telah memenuhi standar teknis dan administratif agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kajari Kotamobagu Hadiri Rakornas Pusat–Daerah 2026, Tegaskan Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kejari Kotamobagu Sisir Kantor Bawaslu
Kotamobagu Rayakan HUT ke-116, Wali Kota Tegaskan Arah Pembangunan Berbasis Inovasi Digital
Kejari Kotamobagu Hadiri Upacara HUT ke-116, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan Daerah
Kajari Kotamobagu Hadir di Paripurna HUT ke-116, Dorong Sinergi Hukum dan Pembangunan
Kunjungan Perdana Kajati Sulut ke Kotamobagu, Penegakan Hukum dan Infrastruktur Jadi Fokus
Anniversary Perdana Driver Cottage Kotamobagu! Owner Order Terbanyak Siap Bawa Pulang Showcase hingga Mesin Cuci
Kotamobagu Raih 8 Penghargaan pada Anugerah Mapalus Pendidikan 2025
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 2 February 2026 - 19:56 WITA

Kajari Kotamobagu Hadiri Rakornas Pusat–Daerah 2026, Tegaskan Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045

Tuesday, 20 January 2026 - 16:03 WITA

Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kejari Kotamobagu Sisir Kantor Bawaslu

Monday, 19 January 2026 - 23:03 WITA

Kotamobagu Rayakan HUT ke-116, Wali Kota Tegaskan Arah Pembangunan Berbasis Inovasi Digital

Monday, 19 January 2026 - 09:33 WITA

Kejari Kotamobagu Hadiri Upacara HUT ke-116, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan Daerah

Monday, 19 January 2026 - 03:56 WITA

Kajari Kotamobagu Hadir di Paripurna HUT ke-116, Dorong Sinergi Hukum dan Pembangunan

Berita Terbaru