BOLMONG – Dinas Pendidikan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bolmong untuk memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah.
Kerja sama tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang menjadi landasan pelaksanaan program edukasi dan pencegahan narkoba, khususnya bagi siswa sekolah menengah pertama (SMP).
Kepala Dinas Pendidikan Bolmong, Irlansyah Mokodompit, mengatakan keterlibatan dunia pendidikan sangat penting dalam membentengi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, sekolah tidak hanya berperan dalam memberikan pengetahuan akademik, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk membentuk karakter dan menanamkan kesadaran kepada peserta didik mengenai pentingnya menjauhi narkoba.
“Pencegahan penyalahgunaan narkoba perlu dilakukan sejak dini. Melalui kerja sama dengan BNN, kami berharap para pelajar memiliki pemahaman yang baik tentang bahaya narkotika dan mampu menjaga diri dari pengaruh negatif lingkungan pergaulan,” demikian draf pernyataan Irlansyah yang perlu dikonfirmasi sebelum dipublikasikan sebagai kutipan langsung.
Ia menjelaskan, program kerja sama tersebut akan diarahkan pada pembentukan dan penguatan Remaja Teman Sebaya Anti Narkotika. Program ini mengedepankan pendekatan antarteman atau peer-to-peer untuk menumbuhkan kesadaran di kalangan pelajar.

Melalui pendekatan tersebut, siswa diharapkan tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga berperan aktif menyampaikan pesan pencegahan kepada teman sebaya di lingkungan sekolah maupun dalam pergaulan sehari-hari.
Pendekatan antarteman dinilai dapat membantu penyampaian edukasi secara lebih dekat dengan kehidupan pelajar. Dengan demikian, pesan mengenai bahaya narkoba diharapkan lebih mudah dipahami dan diterapkan.
Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Bolmong, Recky M. Rotinsulu, turut memperkuat sinergi dengan Dinas Pendidikan dalam pelaksanaan program tersebut.

Kolaborasi ini diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi berkembang menjadi gerakan pencegahan yang melibatkan pelajar, pihak sekolah, tenaga pendidik, dan keluarga.
Program Remaja Teman Sebaya Anti Narkotika diharapkan dapat membentuk pelajar yang memiliki pengetahuan mengenai risiko penyalahgunaan narkoba sekaligus mampu menjadi penggerak pesan positif di lingkungan pergaulan mereka.
Melalui kerja sama tersebut, Dinas Pendidikan dan BNN Bolmong berupaya membangun lingkungan pendidikan yang lebih aman sekaligus memperkuat perlindungan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika sejak dini. ***







