KOTAMOBAGU — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kotamobagu memastikan penyaluran Program Bantuan Anak Asuh Tahun Anggaran 2025 bagi siswa SD dan SMP hampir rampung.
Program ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam membantu keberlanjutan pendidikan anak dari keluarga kurang mampu.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Kotamobagu, Hari Massi, menyampaikan bahwa masih terdapat sekitar 25 penerima yang bantuannya belum tersalurkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, berdasarkan kesepakatan dengan pihak bank, para penerima tersebut akan dilayani langsung di kantor bank sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Pelayanan tidak lagi dilakukan di lokasi kegiatan. Siswa yang belum menerima akan diarahkan langsung ke bank dengan persyaratan yang sama seperti sebelumnya,” ujar Hari, Selasa (25/1/2026).
Adapun persyaratan yang harus dilengkapi yakni fotokopi Kartu Keluarga, KTP kedua orang tua, serta akta kelahiran siswa.
Sementara formulir telah difasilitasi dan diserahkan oleh pihak Disdik kepada bank.
Setelah proses penyaluran tuntas, Disdik akan fokus pada pengumpulan laporan pertanggungjawaban (SPJ) dari para orang tua.
SPJ berupa nota atau bukti pembelanjaan wajib diserahkan sebagai syarat evaluasi dan pertimbangan penerima bantuan pada tahun berikutnya. ***








