Disdikbud Gelar Bimtek Pengelolaan Dana BOPS SD dan SMP tahun 2025

- Redaksi

Wednesday, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hallonusantara.id Bolsel–Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), jenjang tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun anggaran 2025.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Arya Duta, Kota Manado, itu langsung dihadiri oleh Bupati Bolsel, Hi Iskandar Kamaru, serta para Pemateri Bimtek, maupun peserta pelatihan sebanyak 188, yang terdiri dari Bendahara BOSP.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporan Kapala Disdikbud Bolsel, Hj Rante Hattani, menjelaskan kegiatan ini bimtek ini, yang berjumlah 188 orang sebagai peserta yang dimana ada Kepala Satuan Pendidikan (Kepsek) SD dan SMP maupun Bendahara BOSP.

“Jadi total semua sebanyak 188, dan kegiatan ini sudah sesuai dengan pokok-pokok penting di dalam Permendikdasmen nomor 8 tahun 2025, sebagaimana perubahan terbaru dalam permendikbudristek nomor 63 tahun 2022, ” kata Rante.

Lanjut, regulasi ini mengatur tentang perubahan beberapa komponen dalam belanja barang dan jasa dalam penganggaran dana BOS disetiap SD maupun SMP.

“Dimana pelatihan bimtek ini meliputi, penganggaran yang sudah diatur di regulasi terbaru yakni, Belanja buku minimal 10% dari pagu dana BOSP, Belanja pemeliharaan sarana dan prasarana maksimal 20%, Belanja honorarium guru dan tenaga kependidikan maksimal 20% untuk sekolah negeri dan 40% untuk sekolah swasta (dari sebelumnya 50%), serta Pemanfaatan BOS Kinerja untuk pelatihan coding, kecerdasan artifisial, dan pembelajaran mendalam,” jelas Hattani.

Selain itu, Rante Hattani juga membeberkan Kabupaten Bolsel juga tercatat sebagai salah satu daerah penerima manfaat Program Prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI dengan total anggaran sebesar Rp3,79 miliar.

“Jadi di Bolsel mendapat dana prioritas yang dialokasikan untuk pembangunan ruang administrasi, ruang UKS, jamban sekolah, hingga ruang praktik otomotif dan tata boga di beberapa SD, SMP, dan SPNF SKB Bolsel. Lebih lanjut, Kadis melaporkan bahwa penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) pada fase 1 tahun 2025 mencapai 3.376 kuota, terdiri dari, SD: 2.286 kuota, SMP: 817 kuota, Paket A, B, dan C: 33 kuota,” bebernya.

Sementara itu, Kepala BPMP Sulut, Ebry H. J. Dien, S.T., M.Inf.Tech (Man), dalam sambutannya mengapresiasi langkah Disdikbud Bolsel.

Ia juga menyampaikan akan memberikan undangan khusus untuk pelatihan digitalisasi pembelajaran bagi para pendidik di Bolsel.

Sementara itu, Bupati Bolsel Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si. dalam sambutannya menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan BOSP. Tahun 2025, Kabupaten Bolsel menerima DAK Non Fisik BOSP Reguler sebesar Rp12,02 miliar dan BOS Kinerja Rp410 juta.

“Dana ini bukan jumlah yang kecil, olehnya, saya berharap pengelolaan BOSP dapat meningkatkan mutu pendidikan di Bolsel. Kepala sekolah dan bendahara harus mempelajari dengan seksama regulasi terbaru agar setiap penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel,” tegas Bupati.

Ia juga meminta seluruh satuan pendidikan bersikap proaktif atas temuan Inspektorat maupun BPK, serta menjadikan pengalaman tahun sebelumnya sebagai pelajaran agar pengelolaan dana tahun ini berjalan lebih baik.

Pembukaan kegiatan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Bolsel M. Arvan Ohy, S.STP., MAP., Asisten Bidang Pemerintahan, Asisten Bidang Administrasi, serta pimpinan OPD terkait.

Kegiatan Bimtek ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman teknis, meningkatkan transparansi, serta mendorong pengelolaan dana pendidikan yang lebih profesional di Kabupaten Bolsel.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wabup Lakukan Rapat Evaluasi Tinjau Persiapan Kontingen Porprov Sulut Bersama Pengurus KONI dan Dispora Bolsel
Iskandar Kamaru Lepas 12 Kafilah Asal Sulut Siap Berlaga di STQH Nasional XXVIII Tahun 2025
ZK Tegaskan tidak Terlibat atau Bekingan Tambang Ilegal, Itu Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Sudah Sesuai Regulasi dari Pusat, Begini Penjelasan Pemkab Bolsel, Terkait Kinerja Aparatur, Kebijakan Tenaga Honorer dan Isu Pemotongan Honor Guru
Ketua DPRD dan Komisi II Lakukan Audiensi serta Koordinasi di BPBPK Sulut, Bahas Laporan DAK Tematik PPKT Tahun 2025
Upacara Haornas ke-42, Bupati Bolsel Iskandar Kamaru Sampaikan Pidato Menpora RI
Tahap II KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 diParipurnakan, Bupati dan Anggota DPRD Bolsel Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan
Wabup Bolsel Terima Tim Audit BPK RI Perwakilan Sulut Terkait Kepatuhan Atas Belanja Daerah 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 13 October 2025 - 17:10 WITA

Wabup Lakukan Rapat Evaluasi Tinjau Persiapan Kontingen Porprov Sulut Bersama Pengurus KONI dan Dispora Bolsel

Wednesday, 8 October 2025 - 21:13 WITA

Iskandar Kamaru Lepas 12 Kafilah Asal Sulut Siap Berlaga di STQH Nasional XXVIII Tahun 2025

Wednesday, 8 October 2025 - 12:08 WITA

ZK Tegaskan tidak Terlibat atau Bekingan Tambang Ilegal, Itu Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Wednesday, 24 September 2025 - 12:21 WITA

Disdikbud Gelar Bimtek Pengelolaan Dana BOPS SD dan SMP tahun 2025

Monday, 22 September 2025 - 15:17 WITA

Sudah Sesuai Regulasi dari Pusat, Begini Penjelasan Pemkab Bolsel, Terkait Kinerja Aparatur, Kebijakan Tenaga Honorer dan Isu Pemotongan Honor Guru

Berita Terbaru