Hallonusantara.id Bolsel—Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Tahun Anggaran 2024, merupakan kewajiban pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan amanat UU Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. UU tersebut mengamanatkan setiap kepala daerah menyampaikan Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD berupa keuangan yang telah diperiksa oleh BPK kepada DPRD setempat.
Demikian sebagian pidato pengantar Bupati H. Iskandar Kamaru SPt, MSi dalam Rapat Paripurna DPRD Kab. Bolsel pembicaraan tingkat I atas penyampaian Ranperda dan Ranperbup tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD T.A 2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut dijelaskannya bahwa laporan keuangan merupakan tools dan bentuk keberlangsungan atau sustainabilitas pemerintah daerah. Untuk itu, peran para pengelola keuangan dalam menyusun laporan keuangan pemerintah daerah merupakan kunci utama dalam menjaga laporan keuangan yang informatif.
“Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 ini adalah peraturan yang sifatnya delegatif dan telah melalui serangkaian proses audit dari BPK-RI,” tandas Bupati Iskandar di ruang sidang paripurna DPRD, Kawasan Perkantoran Panango Kec. Bolaang Uki, Rabu (18/6/2025).
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ir. Ariffin Olii itu, pemimpin pilihan rakyat tersebut mengurai bahwa Pemkab Bolsel berhasil mendapat Opini WTP dari BPK-RI untuk yang ke-11 kalinya berturut-turut. Karenanya, kita patut bersyukur karena kita masih memiliki komitmen yang sama, ketaatan asas yang sama khususnya para ujung tombak pengelola keuangan.
“Opini WTP ini menggambarkan bahwa laporan keuangan telah disusun dengan karakteristik kualitatif yaitu relevan, andal dan dapat dipertanggung jawabkan,” simpulnya.
Orang nomor satu Bolsel ini lalu menyampaikan sejumlah informasi penting terkait proses pemerintahan dan pembangunan di wilayahnya di antaranya yaitu angka kemiskinan di Bolsel semakin berkurang sesuai data terkini dari Kementerian Sosial.
“Alhamdulillah berdasarkan data dari Kementerian Sosial, di tahun 2025 ini angka kemiskinan di Bolsel sudah bergeser dari angka 12% ke angka 11%,” ujarnya di hadapan Pimpinan dan Anggota DPRD, para pejabat tinggi pratama dan ASN, serta para jurnalis.
Informasi lain yang dipaparkan yaitu tahun ini Kab. Bolsel mendapat bantuan 230 rumah DAK tematik dan 20 rumah CASR yang pembangunannya dilaksanakan di desa Motandoi, Kec. Pintim. Selain itu, ada beberapa bantuan yang diberikan oleh Anggota DPR-RI Yasti Soepredjo Mokoagow.
Terkait dengan APBDes, Bupati berharap Rancangan APBDes untuk tahun depan sudah rampung pada bulan Desember dan Perbup-nya diharapkan terbit pada Januari depan. Sementara itu, dalam rangka pemenuhan alat-alat kesehatan di RSUD Bolsel, maka di fasilitas kesehatan tersebut akan dilengkapi mesin Hemodialisa, alat transfusi darah dan alat untuk pengecekan jantung.