Hallonusantara.id Bolsel–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), melaksanakan rapat paripurna awal tahun dalam rangka tutup masa sidang dan buka masa sidang tahun 2026.
Rapat paripurna dengan agenda dalam rangka penutupan masa persidangan 1 dan pembukaan masa Persidangan II tahun 2025-2026 itu, di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolsel, Ir Ariffin Olii, pada Selasa 06 Januari 2026.
Ketua DPRD menyampaikan bahwa selama Masa Persidangan satu Tahun Sidang Kedua 2025–2026, DPRD Bolsel telah melaksanakan sejumlah agenda penting, sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan yang meliputi Rapat Paripurna Tahap II Penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, serta Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I atas penyampaian Nota Keuangan, dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, DPRD juga melaksanakan Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I, atas penyampaian empat Ranperda inisiatif DPRD dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Tahun 2025, penetapan Propemperda Tahun 2026, serta penetapan tiga usulan Ranperda prakarsa Pemerintah Daerah di luar Propemperda Tahun 2026.
Ia juga menyebut DPRD terlah melakukan Pembahasan tiga Ranperda inisiatif DPRD, penetapan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 pada Pembicaraan Tingkat II, pelaksanaan bimbingan teknis bagi anggota DPRD, kunjungan kerja dalam rangka peningkatan kapasitas kelembagaan, hingga pelaksanaan kegiatan reses anggota DPRD.
Ia menekankan, pentingnya membangun kerja sama yang solid melalui pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. “Kita harus menjalankan tri fungsi DPRD secara seimbang dan bertanggung jawab, agar penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan efektif, serta berpihak pada kepentingan masyarakat,” kata ketua DPRD.
Dikatakannya, pada Masa Persidangan II ini DPRD Bolsel memiliki sejumlah agenda strategis, khususnya dalam fungsi legislasi.
“DPRD ditargetkan menyelesaikan tujuh Ranperda, yang telah masuk dalam Propemperda Tahun 2025 dan telah dibahas, pada tahap pembicaraan tingkat pertama,”. Tuturnya.
Ketua DPRD mengatakan akan membahas tiga usulan Ranperda prakarsa Pemerintah Daerah, di luar Propemperda Tahun 2026.
“Saya berharap seluruh pimpinan dan anggota DPRD, dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan, baik dalam pembentukan peraturan daerah, penganggaran, maupun pengawasan,” pungkasnya
Ia menegaskan bahwa fungsi pengawasan harus diperkuat melalui peran aktif mulai dari alat kelengkapan DPRD, khususnya komisi-komisi, sesuai dengan bidang tugas masing-masing. “Sinergi yang kuat, diperlukan untuk mengawasi dan memantau pelaksanaan APBD, serta kebijakan Pemerintah Daerah agar berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,”. Jelasnya.(**)








