Hallonusantara.id Bolsel—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) telah melaksanakan paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024.
Penetapan paripurna terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolsel tersebut di Pimpin langsung oleh Ketua DPRD, Ir. Arfin Olii.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelum melaksanakan penetapan dalam paripurna di DPRD Bolsel, Ketua KPU Bolsel, Stanly Kakunsi membacakan keputusan KPU hasil Rapat Pleno pasca turunnya putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan dari pasangan calon nomor urut 1.
Lanjut ditegaskannya bahwa KPU Bolsel telah menetapkan pasangan nomor urut 2 yaitu H. Iskandar Kamaru SPt, MSi dan Wakil Bupati Deddy Abdul (pasangan IDEAL) sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan periode 2025–2030.
Usai membacakan penetapan hasil perolehan suara dan keputusan MK, Ketua DPRD Ir. Ariffin Olii secara resmi mengumumkan menerima keputusan KPU tersebut dan menandatangani berita acara sebagai bentuk pengesahan keputusan. Setelah itu, pihaknya akan berkirim surat ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sulawesi Utara untuk pengusulan pelantikan.
“Selamat kepada pasangan terpilih atas kepercayaan yang diberikan masyarakat. Kami berharap kepemimpinan baru ini dapat menjalankan tugas dengan baik dalam membangun daerah serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ucap Ariffin di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bolsel, Kawasan Perkantoran Panango Kec. Bolaang Uki, Kamis 06 Februari 2025.
“Dengan telah ditetapkannya hasil Pemilukada 2024 ini, seluruh pihak diharapkan dapat mendukung jalannya pemerintahan yang akan datang demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bolsel,” pungkasnya.
Sebagai informasi, giat ini turut dihadiri oleh para Anggota DPRD Bolsel, Komisioner KPU dan Bawaslu Bolsel, Kapolres Handoko Sanjaya SIK, dan unsur Forkopimda lainnya, Sekda M. Arvan Ohy SSTP, MAP bersama para pejabat tinggi pratama, administrator, pengawas dan fungsional Pemda, para sangadi serta insan pers.***