Hallonusantara.id Bolsel–Pjs Bupati Bolsel, Tahlis Gallang SIP, telah resmi merampung tugas sebagai pejabat sementara, karena Bupati dan Wakil Bupati Incumben telah melakukan Cuti dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Setelah bekerja selama lebih kurang dua bulan memimpin jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Senin, 25 November 2024), Pjs. Bupati Tahlis Gallang SIP resmi merampungkan tugas dan melakukan serah terima jabatan (Sertijab) dengan Bupati H. Iskandar Kamaru SPt, MSi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam acara Sertijab yang dilaksanakan di Guest house Pemda, Desa Molibagu Kec. Bolaang Uki, Senin (25/11/2024), Pjs. Bupati Tahlis mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, kecamatan dan desa serta Forkopimda atas dukungan dan kerjasama yang baik selama dirinya bertugas sebagai Penjabat Sementara Bupati.
“Terima kasih kepada bapak-ibu seluruh jajaran pemerintahan daerah serta rekan-rekan Forkopimda atas dukungan dan kerjasama yang baik selama saya bertugas sebagai Pjs. Bupati di daerah ini,” ungkap Pak TG, sapaan akrabnya.
Di tempat yang sama, Bupati Iskandar juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pjs. Bupati Tahlis dan Pjs. Ketua TP-PKK Ny. Resky Amalia Gallang SKM atas dedikasi dan pengabdiannya.
“Terima kasih Pak Tahlis dan Ibu Resky atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas di Bolsel. Selamat jalan dan selamat bertugas di tempat yang baru. Tetaplah bersilaturahmi dengan kami di daerah ini,” ujar orang nomor satu Bolsel tersebut.
Terpantau dalam kegiatan, Pjs. Bupati Tahlis menyerahkan secara resmi Nota Pelaksanaan Tugas Pjs. Bupati Bolsel kepada Bupati Iskandar yang diikuti dengan penyerahan laporan kegiatan PKK dari Pjs. Ketua TP-PKK Ny. Resky Amalia kepada Ketua TP-PKK Bolsel Ny. Hj. Selpian Kamaru-Manoppo.
Hadir dalam acara, Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, jajaran Forkopimda kabupaten, Sekda M. Arvan Ohy SSTP, MAP, para pejabat tinggi pratama Pemda, para camat dan sangadi, Bawaslu dan KPU Bolsel, tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat serta undangan lainnya.***