Hallonusantara.id Bolsel–Kedua Bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup), Hi Iskandar Kamaru berpasangan dengan Deddy Abdul Hamid (Berkah Jilid II), serta Hi. Arsalan Makalalag dan Hartina Badu (Madu), menjalankan tes kesehatan selama 2 Hari.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) turut mendampingi kedua Paslon Bupati dan Wabup, pada Pilkada Bolsel 2024, untuk menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan di RSUP Prof. DR. R. D. Kandou Manado, Provinsi Sulut, Sabtu 31 Agustus 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pendampingan ini di pimpin oleh Kadiv Teknis, Fijay Bumulo didampingi oleh Kadiv Parmas dan SDM, Marlia Lumali dan Kadiv Hukum, Liswan Lumali, serta beberapa staf KPU Kabupaten Bolsel.
Dalam konferensi pers, Fijay Bumulo mengatakan, sebagaimana jadwal dari RSUP Prof. DR. R. D. Kandou, tahapan pemeriksaan kesehatan kepada para bakal calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Bolsel 2024 ini akan berlangsung selama 3 hari.
Dimana, pada pemeriksaan kesehatan ini mengacu pada Keputusan KPU nomor 1090 tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
“Teknis pemeriksaan kesehatan oleh pihak RSUP Prof. Kandou ada 20 item, mencakup soal kesehatan jasmani dan rohani, termasuk soal pemeriksaan Narkoba dari BNN,” ujar Fijay.
Disampaikannya lagi, terkait dengan pembiayaan untuk tahapan pemeriksaan kesehatan para bakal calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Bolsel 2024 ini sepenuhnya di tanggung oleh KPU Bolsel yang telah menjalin kerjasama dengan RSUP Prof. DR. R. D. Kandou.
“Untuk hasil pemeriksaan kesehatan merupakan kewenangan tim dokter dari RSUP. Nantinya, RSUP menyampaikan hasil dari para bakal calon layak atau tidak layak, maupun mampu atau tidan mampu, sehingga nantinya jadi acuan KPU mengambil keputusan,” jelasnya.
Jika ada calon yang dinyatakan tidak layak, atau tidak mampu, lanjut Fijay mengatakan, maka KPU akan memberitahukan ke Parpol pengusung untuk segera mengusulkan calon pengganti dengan batas waktu selama 3 hari.
“Hasil pemeriksaan kesehatan sendiri harusnya keluar pertanggal 2 September atau paling lambat 3 September 2024 dan diserahkan ke KPU. Selanjutnya KPU akan membuat berita acaranya dalam rapat pleno yang dijadwalkan tanggal 5 September 2024,” Kata Fijay.
Sementara itu, Paslon Bupati dan Wabup Bolsel, Iskandar Kamaru dan Deddy Abdul Hamid (BERKAH Jilid II) dalam konferensi pers mengatakan jika selama menjalani tahapan ini tidak mengalami kendala yang berarti.
“Alhamdulillah semua rangkaian tahapan pemeriksaan kesehatan berjalan lancar-lancar saja, dan tinggal ada beberapa item pemeriksaan yang akan kami ikuti,” ungkap pasangan yang diusung koalisi PDI Perjuangan, PKB, PKS, Gerindra dan PAN ini.
Sementara itu, bakal calon Bupati Arsalan Makalalag dalam kesempatan yang sama mengatakan, bahwa selama proses pemeriksaan kesehatan berjalan dengan lancar.
“Alhamdulillah selama dua hari ini pemeriksaan kesehatan berjalan dengan lancar, meski dari kami tahapan ini waktunya mepet, karena waktu mendaftar di KPU selesainya sudah larut malam dan paginya harus ikut tahapan ini,” kata Paslon yang didukung Partai Golkar dan Nasdem ini.
Ditanya terkait, hari pertama tahapan pemeriksaan kesehatan tidak didampingi pasangan Cawabupnya, yakni Hartina Badu, Ia pun mengungkapkan bahwa saat itu kondisi kesehatan Hartina Badu sedikit drop yang kemungkinan akibat kelelahan.
“Hari ini beliau sudah ikut proses pemeriksaan kesehatan, dan alhamdulillah semua berjalan lancar,” ungkap Paslon dengan jargon MADU ini. ***