Kejari Kotamobagu Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Cempaka, Sangadi: Terimakasih, Ini Sangat Bermanfaat Bagi Perangkat dan Masyarakat

- Redaksi

Thursday, 2 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dimulai dari Desa Cempaka, penyuluhan hukum kali ini mengangkat tema utama tengang proses pelaksanaan program dan kegiatan di tingkat Pemerintah Desa (Pemdes), khususnya terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa.

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kotamobagu, Julian Charles Rotinsulu SH yang membawakan materi dalam kesempatan tersebut mewanti-wanti pihak Pemdes untuk lebih teliti dan hati-hati dalam pengelolaan Dana Desa (Dandes) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

“Jangan sampai fiktif. Pelaksanaan baik pengadaan barang dan jasa, serta pembangunan harus terlihat dan sesuai dengan kualitas yang tertuang dalam perencanaan,” tegas Charles.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Charles menambahkan, banyak para kepala desa dan perangkat yang masuk bui karena kasus korupsi atas penyalahgunaan dana desa. Korupsi yang dilakukan paling banyak pada proses pengadaan barang dan jasa, serta pembangunan fisik.

“Banyak pelanggaran yang terjadi kita lihat di berita-berita itu karena penyelewengan anggaran. Nah, dalam kesempatan ini kami mengingatkan agar pemerintah desa yang ada di wilayah Kecamatan Sangtombolang ini agar dapat menjadikan itu sebagai pelajaran,” tambah Charles.

Dikesempatan yang sama, Kepala Desa Cempaka, Ronal Hasan mengapresiasi penyuluhan hukum yang diberikan Kejari Kotamobagu.

Ronal pun tak lupa menyampaikan rasa terimakasihnya, Pasalnya penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat kepada perangkat dan masyarakat di Desa Cempaka sangat membutuhkan pencerahan hukum atas pelaksanaan pemerintah mau pun dalam kehidupan bermasyarakat.

“Kami berharap, kegiatan ini bisa berdampak kepada masyarakat yang akan lebih memahami dan menyadari peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga, baik untuk proses pemerintahan dan bermasyarakat, kita semua dalam koridor yang tidak melanggar hukum,” tutur Ronal.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sekda Bolmong Ikuti Rakor Nasional Bahas Teknis Pelaporan Program Pembangunan
Tinjau Irigasi di Sang Tombolang, Bupati Yusra Dorong Percepatan Perbaikan
Bolmong Borong Penghargaan di Rakorda Bangga Kencana 2026 Sulut
Pemkab Bolmong Dukung Penuh Survei KKP untuk Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih
Bupati Bolmong Tekankan Peran Edukasi Pendamping Koperasi Merah Putih bagi Masyarakat
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Pacu Pembahasan, Tujuh OPD Dipanggil Rapat
Hadiri Paskah Pemuda GMIBM, Wabup Dony Dorong Peran Aktif Generasi Muda
Istighosah di Masjid Al Muchlisin, Sekda Abdullah Tekankan Pentingnya Nilai Spiritual 
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 15 April 2026 - 23:39 WITA

Sekda Bolmong Ikuti Rakor Nasional Bahas Teknis Pelaporan Program Pembangunan

Wednesday, 15 April 2026 - 23:13 WITA

Tinjau Irigasi di Sang Tombolang, Bupati Yusra Dorong Percepatan Perbaikan

Wednesday, 15 April 2026 - 23:08 WITA

Bolmong Borong Penghargaan di Rakorda Bangga Kencana 2026 Sulut

Monday, 13 April 2026 - 23:47 WITA

Bupati Bolmong Tekankan Peran Edukasi Pendamping Koperasi Merah Putih bagi Masyarakat

Monday, 13 April 2026 - 22:43 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Pacu Pembahasan, Tujuh OPD Dipanggil Rapat

Berita Terbaru

BOLMONG

Bolmong Borong Penghargaan di Rakorda Bangga Kencana 2026 Sulut

Wednesday, 15 Apr 2026 - 23:08 WITA