Kejari Kotamobagu Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Cempaka, Sangadi: Terimakasih, Ini Sangat Bermanfaat Bagi Perangkat dan Masyarakat

- Redaksi

Thursday, 2 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dimulai dari Desa Cempaka, penyuluhan hukum kali ini mengangkat tema utama tengang proses pelaksanaan program dan kegiatan di tingkat Pemerintah Desa (Pemdes), khususnya terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa.

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kotamobagu, Julian Charles Rotinsulu SH yang membawakan materi dalam kesempatan tersebut mewanti-wanti pihak Pemdes untuk lebih teliti dan hati-hati dalam pengelolaan Dana Desa (Dandes) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

“Jangan sampai fiktif. Pelaksanaan baik pengadaan barang dan jasa, serta pembangunan harus terlihat dan sesuai dengan kualitas yang tertuang dalam perencanaan,” tegas Charles.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Charles menambahkan, banyak para kepala desa dan perangkat yang masuk bui karena kasus korupsi atas penyalahgunaan dana desa. Korupsi yang dilakukan paling banyak pada proses pengadaan barang dan jasa, serta pembangunan fisik.

“Banyak pelanggaran yang terjadi kita lihat di berita-berita itu karena penyelewengan anggaran. Nah, dalam kesempatan ini kami mengingatkan agar pemerintah desa yang ada di wilayah Kecamatan Sangtombolang ini agar dapat menjadikan itu sebagai pelajaran,” tambah Charles.

Dikesempatan yang sama, Kepala Desa Cempaka, Ronal Hasan mengapresiasi penyuluhan hukum yang diberikan Kejari Kotamobagu.

Ronal pun tak lupa menyampaikan rasa terimakasihnya, Pasalnya penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat kepada perangkat dan masyarakat di Desa Cempaka sangat membutuhkan pencerahan hukum atas pelaksanaan pemerintah mau pun dalam kehidupan bermasyarakat.

“Kami berharap, kegiatan ini bisa berdampak kepada masyarakat yang akan lebih memahami dan menyadari peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga, baik untuk proses pemerintahan dan bermasyarakat, kita semua dalam koridor yang tidak melanggar hukum,” tutur Ronal.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dua Penambang Tertimbun Longsor di Lokasi PETI Bolingongot Bolmong, Tim Gabungan Masih Lakukan Pencarian
Buka HLM TP2DD, Bupati Yusra Tekankan Inovasi dan Digitalisasi Pendapatan Daerah
Dinas P3A Bolmong Gelar Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Dinkes Bolmong dan TP PKK Sukses Gelar Sunatan Massal, Puluhan Anak Terlayani
Bupati Yusra Buka FGD Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Perkuat Sinergi dengan Kejari Kotamobagu
Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan SPPT PBB-P2 2026 di Lolak, Dorong Optimalisasi PAD Bolmong
Sekda Bolmong Pimpin Seleksi Calon Dirut PDAM, Dirut dan Dewas Gadasera
Sambut Tahun Baru Islam, Yusra-Dony Doakan Bolmong Semakin Maju, Damai, dan Berkah
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 26 June 2026 - 14:56 WITA

Dua Penambang Tertimbun Longsor di Lokasi PETI Bolingongot Bolmong, Tim Gabungan Masih Lakukan Pencarian

Thursday, 25 June 2026 - 19:28 WITA

Buka HLM TP2DD, Bupati Yusra Tekankan Inovasi dan Digitalisasi Pendapatan Daerah

Thursday, 25 June 2026 - 11:22 WITA

Dinas P3A Bolmong Gelar Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Wednesday, 24 June 2026 - 14:42 WITA

Dinkes Bolmong dan TP PKK Sukses Gelar Sunatan Massal, Puluhan Anak Terlayani

Tuesday, 23 June 2026 - 11:51 WITA

Bupati Yusra Buka FGD Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Perkuat Sinergi dengan Kejari Kotamobagu

Berita Terbaru