KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, atas dukungan dan komitmen dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan.
Penghargaan tersebut diserahkan pada peresmian 1.839 Posbakum Desa/Kelurahan se-Provinsi Sulawesi Utara yang digelar di Graha Gubernur Sulut, Manado, Kamis (26/2/2026).
Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat (RVM), bersama jajaran Pemkot.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Wali Kota RVM menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut. Menurutnya, capaian ini menjadi bukti keseriusan Pemkot Kotamobagu dalam menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses masyarakat.
“Penghargaan ini merupakan pengakuan atas komitmen kami dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Akses terhadap keadilan adalah hak dasar setiap warga negara, dan Posbakum harus dimanfaatkan secara optimal,” ujar RVM.
Di Kota Kotamobagu sendiri, sebanyak 33 Posbakum telah terbentuk dan tersebar di seluruh desa dan kelurahan.
Keberadaan Posbakum diharapkan menjadi sarana konsultasi, edukasi, sekaligus penyelesaian persoalan hukum secara cepat, sederhana, dan berkeadilan. ***








