Kotamobagu Sahkan Perda Penyelenggaraan Adat: Jaga Jati Diri Daerah dan Perkuat Lembaga Adat

- Redaksi

Thursday, 18 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Adat, Kamis malam (18/09/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, ini menandai momentum penting bagi Pemerintah Kota Kotamobagu dan legislatif dalam memperkuat eksistensi serta pelestarian adat istiadat di daerah.

Wali Kota Kotamobagu menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras membahas Ranperda tersebut hingga disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas nama pribadi dan seluruh jajaran eksekutif menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kotamobagu, tokoh adat, akademisi, serta seluruh pihak yang telah mencurahkan seluruh waktu, tenaga dan pikiran sehingga pada akhirnya Ranperda penyelenggaraan adat dapat ditetapkan,” kata Wali Kota.

Wali Kota menekankan pentingnya Perda Penyelenggaraan Adat ini bagi Pemerintah Kota Kotamobagu, khususnya dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat istiadat yang menjadi jati diri daerah.

“Nilai-nilai adat tidak hanya berfungsi sebagai warisan leluhur, tetapi juga menjadi pedoman moral, etika sosial serta menjadi perekat kebersamaan di dalam kehidupan bermasyarakat,” terang Wali Kota.

Ia berharap, dengan adanya landasan hukum yang mengatur tentang penyelenggaraan adat, adat di daerah ini akan semakin terlindungi dan memperkuat lembaga adat daerah sebagai mitra pemerintah daerah dalam pelaksanaan program pelestarian, pemanfaatan, dan pengembangan budaya serta adat istiadat suku Mongondow.

Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, unsur Forkopimda, Wakil dan segenap anggota DPRD, sekretaris daerah, Sofyan Mokoginta, para Asisten, Kepala OPD, Camat, Lurah, dan Sangadi se-Kota Kotamobagu. ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua Fraksi PKB DPRD Kotamobagu Sampaikan Duka atas Tragedi Drag Race Upai
Tragedi Drag Race Kotamobagu: Honda Jazz Tabrak Penonton, 7 Orang Meninggal Dunia
Wali Kota Buka Pemusatan Diklat Paskibraka, 36 Calon Siap Emban Tugas pada 17 Agustus
Pemkot Kotamobagu Perkuat Sinergi dengan OJK, Wawali Rendy Hadiri Rakorwil TPAKD 2026
Pemkot Kotamobagu Jalani Evaluasi SAKIP 2025, Perkuat Akuntabilitas dan Kinerja Pemerintahan
Pemkot Kotamobagu Gandeng PIP Kemenkeu, Perkuat Pembiayaan dan Pengembangan UMKM
Jelang HUT ke-81 RI, Pemkot Kotamobagu Matangkan 36 Calon Paskibraka
Asisten I Pimpin Apel Berbahasa Mongondow, ASN Diajak Lestarikan Warisan Budaya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 9 August 2026 - 22:39 WITA

Ketua Fraksi PKB DPRD Kotamobagu Sampaikan Duka atas Tragedi Drag Race Upai

Sunday, 9 August 2026 - 00:10 WITA

Tragedi Drag Race Kotamobagu: Honda Jazz Tabrak Penonton, 7 Orang Meninggal Dunia

Thursday, 30 July 2026 - 22:06 WITA

Wali Kota Buka Pemusatan Diklat Paskibraka, 36 Calon Siap Emban Tugas pada 17 Agustus

Wednesday, 29 July 2026 - 21:01 WITA

Pemkot Kotamobagu Perkuat Sinergi dengan OJK, Wawali Rendy Hadiri Rakorwil TPAKD 2026

Tuesday, 28 July 2026 - 20:44 WITA

Pemkot Kotamobagu Jalani Evaluasi SAKIP 2025, Perkuat Akuntabilitas dan Kinerja Pemerintahan

Berita Terbaru