KOTAMOBAGU – KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, atas komitmen dalam membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam peresmian 1.839 Posbakum Desa/Kelurahan se-Sulawesi Utara yang berlangsung di Graha Gubernur Sulut, Manado, pada Kamis, 26 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menteri Hukum RI dalam sambutannya menegaskan bahwa Posbakum merupakan bentuk konkret kehadiran negara dalam menjamin akses keadilan bagi seluruh masyarakat.
“Posbakum bukan hanya tempat konsultasi hukum, tetapi juga ruang edukasi dan mediasi agar persoalan masyarakat dapat diselesaikan secara cepat, sederhana, dan berbiaya ringan,” tegasnya.
Dari total Posbakum yang diresmikan, sebanyak 33 unit berada di wilayah Kotamobagu dan tersebar di seluruh desa dan kelurahan.
Capaian ini dinilai sebagai bukti keseriusan Pemkot dalam memperluas akses layanan hukum hingga ke tingkat akar rumput.

Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang hukum.
“Hak atas keadilan adalah hak dasar setiap warga negara. Pemerintah daerah berkewajiban memastikan akses tersebut benar-benar terbuka bagi masyarakat,” ujarnya.








