HALLONUSANTARA, BOLSEL– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) tingkat Kabupaten pada Sabtu, 09 Agustus 2024.
Kegiatan yang digelar di Balai Desa Popodu ini dilaksanakan oleh KPU Bolsel setelah masing-masing PPK menggelar rapat pleno tingkat kecamatan.
Ketua KPU Bolsel, Stenli Eskolano Kakunsi mengatakan bahwa rapat pleno ini sesuai dengan amanat PKPU 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua KPU dalam sambutanya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran adhoc yang telah melaksanakan tugas pemutahiran data.
“Terimakasih kepada seluruh jajaran PPK, PPS serta Pantarlih yang sudah melaksanakan tugas dengan baik hingga penetapan DPS di tingkat Kabupaten,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Kepala Divisi (Kadiv) Perencanaan dan Data, Syaiful Tontoli mengatakan bahwa Rekapitulasi dan penetapan DPS ini merupakan tindak lanjut dari coklit yang digelar kurang lebih sebulan sebelumnya.
“Hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten selanjutnya akan di plenokan ditingkat provinsi pada tanggal 15-17 agustus, setelah itu akan diumumkan ke masyarakat luas untuk mendapatkan masukan dan tanggapan hingga ditetapkan menjadi DPS Hasi Perbaikan (DPSHP),” jelasnya.
“Jadi, jumlah DPS Kabupaten Bolsel yang telah ditetapkan KPU Bolsel adalah 52.924 pemilih. Angka itu belum final karna proses penyusunan daftar pemilih masih panjang hingga penetapan DPT,” ujarnya.