KOTAMOBAGU – KPU Kotamobagu membuka pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak Tahun 2024.
Pendaftaran dibuka pada 17 September hingga 21 September 2024, dan penerimaan berkas pendaftaran berlangsung hingga 28 September 2024.
Proses seleksi berlangsung dengan tahapan penelitian administrasi pada 18 hingga 29 September 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengumuman hasil penelitian administrasi akan dilakukan pada 30 September hingga 2 Oktober 2024.
Masyarakat juga dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap calon anggota KPPS pada 30 September hingga 5 Oktober 2024.
Pengumuman hasil seleksi akhir akan dipublikasikan pada 5 hingga 7 Oktober 2024.
Hairun Laode, Komisioner KPU Kotamobagu, menjelaskan bahwa rekrutmen KPPS dibuka di 33 desa dan kelurahan yang memiliki 172 Tempat Pemungutan Suara (TPS), ditambah satu lokasi khusus di Rutan Kotamobagu.
“Kami membutuhkan 1.204 orang untuk bertugas di TPS dan Rutan Kotamobagu pada 27 November 2024,” ujar Ilun.
Ilun mengajak seluruh warga Kotamobagu untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada serentak 2024.
“Mari kita bersama-sama menyalurkan hak pilih di TPS masing-masing,” ajaknya.
Penetapan dan pelantikan anggota KPPS akan dilakukan pada 7 November 2024, dan anggota KPPS akan bertugas dari 7 November hingga 8 Desember 2024.
KPU Kotamobagu mengharapkan proses seleksi KPPS berjalan lancar dan terpilih anggota KPPS yang profesional dan berintegritas untuk memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 yang demokratis dan transparan. (Penggi)