HALLONUSANTARA.id, KPU KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kota Kotamobagu dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, serta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota 2024.
Rapat Pleno tersebut, diselenggarakan di gedung Aula KPU Kotamobagu pada Sabtu 10 Agustus 2024.
Ketua KPU Kotamobagu, Misharta A Manoppo, memimpin rapat pleno tersebut yang dihadiri oleh empat komisioner KPU, jajaran Bawaslu, Forkoimda, perwakilan Parpol, Kesbangpol, Dinas Kependudukan dan Capil, serta Ketua dan anggota PPK dari empat kecamatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Koordinator Parmas Hairun Laode, selaku Komisioner KPU Kotamobagu, menjelaskan bahwa rapat pleno DPS ini merupakan hasil dari pleno yang dilakukan di tingkat kelurahan, desa, dan kecamatan sebelumnya.
Dalam rapat tersebut, masing-masing PPK menyampaikan kembali data pemilih yang telah direkapitulasi, termasuk jumlah pemilih laki-laki, perempuan, dan pemilih yang tidak memenuhi syarat.
Hasil rekapitulasi DPS di setiap kecamatan adalah sebagai berikut:
– Kecamatan Kotamobagu Utara: TPS 25, pemilih laki-laki 6.268, pemilih perempuan 6.409, total 12.677.
– Kecamatan Kotamobagu Timur: TPS 43, pemilih laki-laki 11.396, pemilih perempuan 11.304, total 22.700.
– Kecamatan Kotamobagu Selatan: TPS 48, pemilih laki-laki 15.030, pemilih perempuan 12.061, total 24.755.
– Kecamatan Kotamobagu Barat: TPS 55, pemilih laki-laki 15.306, pemilih perempuan 15.149, total 30.179.
Dari total jumlah pemilih di setiap kecamatan, yaitu TPS 171, pemilih laki-laki 45.388, pemilih perempuan 44.923, maka total DPS mencapai 90.311.
Dan berikut ini gambar DPS perbaikan dari Kab/Kota :