KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebagai langkah penting dalam persiapan Pilkada Serentak 2024.
Rapat yang diselenggarakan di Aula KPU Kotamobagu ini bertujuan untuk memastikan akuratnya data pemilih agar setiap warga yang berhak dapat menjalankan hak pilihnya pada pemilihan mendatang.
Heriayana Amir, Komisioner dan Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Kotamobagu, menegaskan pentingnya akuratnya DPSHP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“KPU Kotamobagu terus berupaya untuk memastikan kelancaran dan keabsahan proses pemilihan dengan mengedepankan data pemilih yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh pihak-pihak terkait, termasuk perwakilan dari Polres Kotamobagu, Dandim 1303, Rutan Kelas 2B Kotamobagu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis Capil) Roy Paputungan, serta perwakilan dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Kotamobagu.
Melalui rapat koordinasi ini, KPU Kotamobagu berkomitmen untuk mewujudkan Pilkada yang lancar, adil, dan transparan dengan memastikan data pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.