BOLMONG – Inspektorat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melakukan pendampingan kepada tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonsia (RI) dalam kegiatan pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Bolmong tahun anggaran 2024, mulai Senin 24 Februari 2025.
Menurut Inspektur Daerah Kabupaten Bolmong Rio A. Lombone, S.STP, MH, CGCAE, QGIA, CRGP, CFrA, CSEP, QIA, dalam kegiatan pendampingan kepada tim BPK RI ini, Inspektorat Bolmong bertindak sebagai Liaison Officer (LO) atau penghubung antara berbagai pihak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam menjalankan tugasnya kata Rio, BPK bekerja sama dengan Inspektorat di setiap unit kerja pemerintah untuk melakukan pemeriksaan yang lebih terperinci dan menyeluruh.
“Inspektorat bekerja sebagai mitra BPK untuk membantu dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan penggunaan anggaran,” jelas Rio.
Tim akan bertugas melakukan pemeriksaan terhadap keuangan negara. BPK akan memeriksa dan mengevaluasi penggunaan anggaran negara, kinerja pelaksanaan program dan proyek, serta pengelolaan kekayaan negara dan aset lainnya.
“Peranan Inspektorat Bolmong dalam kegiatan pendampingan ini adalah untuk melakukan komunikasi, koordinasi dan memfasilitasi BPK dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi obyek pemeriksaan terkait dengan data-data yang dibutuhkan,” kata Rio. (*)